Padangsidimpuan

Polsek Hutaimbaru Grebek Pondok Pengguna Sabu

×

Polsek Hutaimbaru Grebek Pondok Pengguna Sabu

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Hutaimbaru Iptu Ahmad Edi Sitompul pimpin GSN kolaborasi dengan para tokoh dan masyarakat. (KoranM24/Reza)

PADANGSIDEMPUAN, KoranM24 – Jajaran Polsek Hutaimbaru, Senin (11/05/2026) sore, grebek pondok yang diduga digunakan para pengguna sabu. Penggrebekan tersebut bukti komitmen Polres Padangsidimpuan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika melalui kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN).

Dalam operasi yang berlangsung di Lingkungan II Aek Sipogas, Kelurahan Batang Ayumi Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, petugas menemukan alat hisap sabu atau bong di sejumlah pondok, yang diduga kerap dijadikan lokasi untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Hutaimbaru, Iptu Ahmad Edi Sitompul, bersama personel serta sejumlah tokoh masyarakat. Sebelum melaksanakan GSN, kegiatan diawali dengan Apel kesiapan personel di Mapolsek Hutaimbaru.

“Setelahnya, kami bergerak menuju lokasi yang telah menjadi target operasi,” kata Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, GSN ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Polsek Hutaimbaru dalam memberantas penyalahgunaan narkoba hingga ke akar-akarnya. Pihaknya, tidak akan memberi ruang bagi pelaku maupun tempat-tempat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

“Sesampainya di lokasi, kami menyisir pondok-pondok yang berada di kawasan tersebut,” jelas Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah alat hisap sabu berupa bong yang diduga digunakan oleh para pengguna narkoba. Barang-barang tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menindak.

“Tetapi juga memberi efek jera kepada para pelaku serta mengedukasi masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungannya dari ancaman narkoba,” terangnya.

Menurut Kapolsek, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh polisi saja. Polri sangat membutuhkan dukungan dari tokoh agama maupun adat, pemerintah kelurahan, dan seluruh elemen masyarakat.

Setelah seluruh rangkaian kegiatan berakhir, Kapolsek memimpin Apel konsolidasi untuk melakukan evaluasi pelaksanaan operasi. Kapolsek juga menegaskan bahwa, pihaknya akan terus melakukan operasi serupa secara berkelanjutan.

“Hal ini bertujuan untuk memastikan wilayah hukum Polsek Hutaimbaru tetap bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba. Setiap informasi dari masyarakat, pasti akan ditindak lanjuti dengan serius.

Terpisah, tokoh adat, agama, hingga pemuda setempat menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Polres Padangsidimpuan, khususnya Polsek Hutaimbaru, atas langkah tegas dalam membersihkan wilayah mereka dari aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Terhadap Pondok-pondok yang diduga menjadi tempat para pecandu untuk mengonsumsi sabu, juga dimusnahkan dengan cara dibakar oleh personel Polsek Hutaimbaru, bersama tokoh adat, agama, pemuda, hingga masyarakat setempat.