PADANGSIDIMPUAN, KoranM24 – Seorang pria berinisial, ASF (23), warga Jalan Suprapto, Gang Sawo, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, kini harus merasakan dinginnya jeruji besi.
ASF, harus mengubur mimpinya dalam-dalam usai upayanya untuk mengedarkan narkotika jenis ganja digagalkan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, Minggu (21/06/2026) malam.
“Tersangka diamankan di depan warung di Jalan Abdul Jalil Lubis, Kelurahan Batang Ayumi Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Purwono, Selasa (23/06/2026) pagi.
Penangkapan serta penggeledahan terhadap ASF disaksikan langsung oleh Kepala Lingkungan setempat, Bangkit Siregar. Saat digeledah, ditemukan satu gulungan kertas nasi diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 131 gram dari ASF.
Kos Jadi Tempat Transit Narkoba, Polisi Tangkap 2 Orang Pengedar Ganja, Sabu, dan PG di Medan
“Selain itu, kami juga menyita barang bukti lain dari tersangka di antaranya, sebuah gunting dan uang tunai Rp50 ribu,” terang Kasat.
Menurut Kasat, saat hendak ditangkap ASF sempat membuang barang haram yang terbungkus plastik assoy warna hitam itu dengan menggunakan tangan kanannya. Saat ditanya siapa pemasok barang haram itu, ASF mengaku ia mendapatkannya dari pria Mr X.
“Saat ini, kami tengah memburu orang yang diduga menjadi pemasok ganja kepada tersangka yang merupakan warga Sihoring-horing, Kota Padangsidimpuan,” imbuh Juli.
Kini, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ASF berikut seluruh barang bukti ditahan di Mako Polres Padangsidimpuan. Tak lupa, Kasat juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika.
Ia meminta masyarakat agar jangan ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba. Jangan takut melapor, karena identitas pelapor akan kami lindungi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkasnya.






