DAIRI, KoranM24- Sat Narkoba Polres Dairi, meringkus seorang pria berinisial AJT (26) atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu di Simpang Jalan Bertungen Julu, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi.
Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahri Ramadhan, mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Petugas pun kemudian melakukan penyelidikan serta penelusuran berdasarkan informasi dari masyarakat,”kata Syahri Ramadhan, Senin (14/9/2026).
Lanjutnya, setibanya di lokasi petugas melihat pelaku (pelaku) bersama rekannya yang diketahui berinisial BB, sedang berhenti didekat ladang jagung milik warga. Petugas yang sudah mengetahui identitas pelaku langsung bergerak cepat dan menangkap kedua pemuda tersebut.
Akan tetapi, BB (pelaku) berhasil melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor. Petugas pun akhirnya mengamankan AJT (pelaku) dan kemudian melakukan penggeledahan terhadap pelaku AJT.
“Dari pemeriksaan badan, petugas mendapati 7 plastik klip yang berisikan sabu dengan berat kotor/netto 2,70 gram, 8 buah plastik transparan, dan 1 unit handphone,”terang Syahri.
Kepada polisi, AJT (pelaku) barang haram tersebut (Sabu) rencananya akan dijual dengan harga Rp450 ribu. Polisi akhirnya memboyong AJT berikut barang bukti ke Polres Dairi, untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Sementara itu, rekannya berinisial BB masih dalam pengejaran polisi,”pungkasnya.
Sementara, Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, S.I.K,. M.I.K mengimbau seluruh masyarakat untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dairi.
Otniel (Kapolres), meminta masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan beri ruang bagi para pengedar untuk merusak generasi muda. Apabila mengetahui adanya peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,”imbaunya.






