Kriminal

Tanggapi Keresahan Warga, Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Sidikalang

×

Tanggapi Keresahan Warga, Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Sidikalang

Sebarkan artikel ini
Dua tersangka diamankan di Polres Dairi (foto: dok/koranm24

DAIRI, KoranM24- Menanggapi keresahan warga, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Dairi, meringkus 2 pria pengedar narkoba jenis sabu-sabu di dua lokasi yang berbeda di Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahri Mengatakan, adapun identitas dari kedua pelaku yakni, ATB (33) dan IB (44). Keduanya ditangkap dari dua lokasi yang berbeda, di Kecamatan Sidikalang.

"Ya tim opsnal Sat Narkoba Polres Dairi, berhasil menangkap 2 Pelaku penyalahgunaan narkoba atas laporan dari masyarakat yang sudah resah dengan peredaran narkotika", sebut Syahri, Sabtu (24/10/2026).

Diantaranya, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal petugas lebih dulu menangkap pelaku berinisial ATB, yang saat itu pelaku tengah mengendarai/mengemudikan mobil menuju Jalan Bintang. Mendapatkan informasi tersebut, dengan sigap petugas pun langsung bergegas mencegat dan menghentikan laju kendaraannya.

Saat diperiksa, petugas mendapati narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam 2 plastik klip kecil dengan berat sekitar 0,45 gram, 1 plastik klip berukuran sedang dengan berat 1,08 gram, serta 1 pipet yang diruncingkan.

Kepada polisi, ATB mengaku bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial K, yang berada di Desa Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang. ATB (pelaku) membeli barang haram tersebut dengan harga Rp 800 ribu.

Kemudian petugas mengamankan ATB (pelaku) berikut barang bukti dan dari keterangannya, polisi pun akhirnya berhasil mengamankan pelaku berinisial IB, yang hendak membeli barang haram tersebut. Petugas pun langsung melakukan penyamaran, dan IB pun berhasil ditangkap saat berada diatas sepeda motor.

"IB ini hendak membeli barang narkotika tersebut dan petugas pun langsung mengamankannya. Untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut, keduanya diboyong dan kini diamankan di Polres Dairi, berikut sejumlah barang bukti narkoba,"pungkas Syahril.

Jadikan KoranM24 Sumber Berita Pilihan Kamu
Dapatkan update informasi terkini dan tepercaya langsung di halaman utama Google Kamu.