Deliserdang,KoranM24-Bandar-Bandar Narkotika yang selama ini memasok barang di daerah Kabupaten Deli Serdang sebagian diantaranya sudah ketangkap. Dalam kurun waktu hampir 3 pekan ada belasan orang yang saat ini sudah mendekam di Tahanan Mapolresta Deli Serdang. Mereka tertangkap oleh Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dalam operasi sarang (OSN) narkoba yang menjadi program prioritas Kapolri.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Muhammad bilang selama kurun waktu 20 hari operasi sarang narkoba mulai dari 9 sampai 29 Oktober total ada 57 orang tersangka yang telah mereka tangkap. Rinciannya 12 diantaranya bandar, 9 orang pengedar dan 36 orang pemakai. Operasi ini dilakukan mulai dari Kecamatan Tanjung Morawa, Lubuk Pakam, Pantai Labu, Beringin, Namorambe, Barang Kuis, Biru-Biru hingga STM Hilir.

"Jumlah kasus ada 30 laporan polisi semuanya. Untuk barang bukti kita total sabu 23,1 Kg, Ganja 23,5 Kg dan ekstasi 42 butir. Jadi operasi ini tidak hanya berhenti sampai di sini saja dan akan terus kita perangi narkoba ini," kata Kombes Pol Muhammad dalam kegiatan konferensi pers hasil operasi sarang narkoba, Jumat (30/10/2026) di Aula Terbuka Mapolresta Deliserdang.
Dari 30 kasus disebutkan Kapolresta ada beberapa kasus yang menonjol karena barang bukti yang diamankan cukup besar. Dari tangan tersangka berinisial AR bisa didapatkan sabu seberat 21,3 Kg. Kemudian dari tersangka S bisa didapatkan sabu seberat 1,1 Kg. Selanjutnya untuk ganja seberat 14.4 Kg didapat dari tersangka RD, AH dan RFL serta ganja 9.4 Kg dari tersangka FEJ dan FAP.
"Ada juga sabu seberat 620 gram yang tersangkanya dalam penyelidikan. Ini kasusnya dari Avsec (Bandara Kualanamu)," kata Kombes Pol. Muhammad.
Sementara itu Kasat Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Fery Kusnadi bilang dalam operasi sarang narkoba ini bahwa Kecamatan Tanjung Morawa, Pantai Labu dan Lubuk Pakam masih menjadi Kecamatan yang paling menonjol. Peredaran narkoba di wilayah ini akan terus mereka berantas tanpa mengalihkan pantauan di Kecamatan lain.






