Budaya

Pantun Warisan Budaya Tak Benda Diakui Dunia

×

Pantun Warisan Budaya Tak Benda Diakui Dunia

Sebarkan artikel ini

Medan, KoranM24-Bagi masyarakat Melayu, tradisi pantun telah dipakai 500 tahun yang lalu di Alam Melayu, sejak dahulu kala. Bertepatan pada tanggal 17 Desember 2020, pantun ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), penetapan ini berlangsung pada sidang UNESCO sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage yang dilangsungkan di iKantor Pusat UNESCO di Paris, Prancis.

Pantun merupakan tradisi yang telah melekat dalam kehidupan masyarakat Melayu, merupakan bentuk seni verbal, dimana digunakan untuk mengungkapkan berbagai gagasan, emosi, pemikiran, dan telah menjadi tradisi di Alam Melayu

Nominasi pantun yang diajukan secara bersama oleh Indonesia dan Malaysia ini menjadi Pengakuan atas Budaya Indonesia yang ke-11, diakui oleh lembaga dunia UNESCO , dimana pantun tercatat sebagai WBTB yang dimiliki negara Serumpun Indonesia dan Malaysia.

Jadikan KoranM24 Sumber Berita Pilihan Kamu

Dapatkan update informasi terkini dan tepercaya langsung di halaman utama Google Kamu.