BACA JUGA:
Deli Serdang, KoranM24.com – Dharma Syaputra Purba alias Dedek Purba menjalani pemeriksaan di Inspektorat Deli Serdang terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang disebut melibatkan oknum Kepala Bidang di Dinas Kominfostan berinisial PT, Selasa (12/5/2026).
Pemeriksaan berlangsung di ruang Irban III Inspektorat Deli Serdang selama lebih dari dua jam.
Usai diperiksa, Dedek Purba mengaku telah menyampaikan seluruh keterangan dan bukti yang dimilikinya kepada pihak Inspektorat, termasuk bukti transfer uang yang disebut berkaitan dengan dugaan pungli sebesar Rp1 juta.
“Iya, saya baru saja dimintai keterangan oleh Inspektorat sekitar dua jam. Semua sudah saya sampaikan, termasuk bukti-bukti terkait dugaan pungli yang dilakukan oknum Kabid Kominfostan PT,” kata Dedek Purba saat konferensi pers usai pemeriksaan.
Menurutnya, dalam pemeriksaan tersebut dirinya mendapat puluhan pertanyaan dari tim Inspektorat terkait dugaan pungli tersebut.
“Ada puluhan pertanyaan dan sudah saya jawab semua. Intinya, dugaan pungli Rp1 juta itu sudah saya jelaskan, termasuk bukti transfernya,” ujarnya.
Dedek Purba juga meminta agar hasil pemeriksaan Inspektorat nantinya menjadi dasar rekomendasi kepada Bupati Deli Serdang untuk mengevaluasi jabatan oknum pejabat yang dilaporkan.
“Kalau saya meminta rekomendasi dari Inspektorat agar Bupati Deli Serdang segera mencopot oknum Kabid Kominfostan PT ini,” katanya.
Sebelumnya, Inspektorat Deli Serdang lebih dulu memeriksa oknum Kabid Kominfostan berinisial PT pada Kamis (7/5/2026).
Pemeriksaan terhadap PT dilakukan menyusul laporan dugaan pungli sebesar Rp1 juta yang disebut dialami Dedek Purba.
Inspektur Inspektorat Deli Serdang, Edwin Nasution, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum pejabat tersebut.
Saat dikonfirmasi terkait lamanya pemeriksaan, Edwin menyebut pemeriksaan berlangsung sekitar lima jam.
“Lima jam-an,” ujar Edwin melalui pesan WhatsApp.
Ia juga membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap pihak pelapor telah dijadwalkan dan kini telah dilakukan sebagai bagian dari proses klarifikasi.
Hingga saat ini, Inspektorat Deli Serdang masih melakukan pendalaman terkait laporan dugaan pungli tersebut.






