DaerahDeli SerdangKriminal

Kadis Kominfostan Tunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat Deli Serdang soal Kabid PT

×

Kadis Kominfostan Tunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat Deli Serdang soal Kabid PT

Sebarkan artikel ini
Usai Diperiksa Inspektorat Deli Serdang, Dedek Purba Minta Kabid PT Dicopot
Korban Pungli, Dedek Purba di wawancarai KoranM24 usai dirinya dimintai keterangan di Inspektorat. KoranM24/Ist.

Deli Serdang, KoranM24 – Inspektorat Deli Serdang masih mendalami dugaan pungutan liar (pungli) yang disebut melibatkan oknum Kepala Bidang di Dinas Kominfostan berinisial PT.

Pemeriksaan terhadap terlapor maupun korban, Dharma Syaputra Purba alias Dedek Purba, telah dilakukan dalam beberapa hari terakhir. Namun hingga Rabu (13/5/2026), hasil rekomendasi pemeriksaan Inspektorat belum juga dikeluarkan.

Inspektur Inspektorat Deli Serdang, Edwin Nasution, saat dikonfirmasi KoranM24 mengatakan proses pemeriksaan masih berlanjut.

“Masih ada rik-nya,” kata Edwin Nasution saat dikonfirmasi KoranM24 melalui pesan WhatsApp.

Saat ditanya apakah akan ada saksi tambahan yang diperiksa dari kedua pihak, Edwin menjawab singkat tidak ada.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfostan Deli Serdang, Sandra Dewi, mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat terkait dugaan pungli yang menyeret salah satu pejabat di instansinya.

“Kan sudah diperiksa bang, kita tunggu dulu hasilnya ya bang,” ujar Sandra Dewi.

Sedangkan Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp.

Sebelumnya, Dharma Syaputra Purba menjalani pemeriksaan di ruang Irban III Inspektorat Deli Serdang pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Usai diperiksa, Dedek Purba mengaku telah menyampaikan seluruh keterangan dan bukti yang dimilikinya kepada pihak Inspektorat, termasuk bukti transfer uang yang disebut berkaitan dengan dugaan pungli sebesar Rp1 juta.

“Ia saya baru saja di mintai keterangan oleh Inspektorat di Irban III ada sekitar 2 jam, semua sudah saya beberkan baik itu bukti dan oknum Kabid Kominfostan PT itu melakukan dugaan pungli kepada saya, Uda semua sudah saya sampaikan ke inspektorat,” kata Dedek Purba usai pemeriksaan.

Menurutnya, dalam pemeriksaan tersebut dirinya mendapat puluhan pertanyaan dari tim pemeriksa terkait dugaan pungli yang dilaporkannya.

Ia juga meminta agar hasil pemeriksaan Inspektorat nantinya menjadi dasar rekomendasi kepada Bupati Deli Serdang untuk mengevaluasi jabatan oknum Kabid berinisial PT.

“Kalau saya meminta rekomendasi dari Inspektorat agar Bupati segera mencopot oknum Kabid PT ini,” ujarnya.

Sebelum memeriksa pelapor, Inspektorat Deli Serdang lebih dahulu memeriksa oknum Kabid Kominfostan berinisial PT pada Kamis (7/5/2026).

Pemeriksaan terhadap PT dilakukan menyusul laporan dugaan pungli sebesar Rp1 juta yang disebut dialami Dedek Purba.

Edwin Nasution sebelumnya membenarkan pemeriksaan terhadap oknum pejabat tersebut berlangsung sekitar lima jam.

Kasus dugaan pungli itu kini masih dalam proses pendalaman Inspektorat Deli Serdang.