Deliserdang,KoranM24 – Inspektorat Kabupaten Deliserdang telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum Kabid Kominfostan Deliserdang berinisial PT Kamis (7/5/2026) sekira pukul 10.00 WIB.
Pemeriksaan tersebut dilakukan Inspektorat Deliserdang terhadap oknum Kabid Kominfostan PT tersebut karena adanya dugaan pungli satu juta rupiah yang diduga dilakukannya kepada salah satu pemborong Pemkab Deliserdang Dharma Syaputra Purba.
Informasi dihimpun KoranM24 oknum Kabid Kominfostan PT ini diperiksa dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.Inspektur Inspektorat Deliserdang Edwin Nasution membenarkan bahwa pihaknya sudah memeriksa oknum Kabid Kominfostan PT tersebut.
Saat ditanya berapa jam diperiksa , Edwin Nasution bilang lima jam lamanya
“5 jam an” jawab Edwin Nasution membalas konfirmasi KoranM24 via pesan WhatsApp sekira pukul 16.30 WIB.
Sementara saat di tanyak kapan korban pungli yakni Dharma Syaputra Purba dipanggil untuk dimintai keterangan, Edwin Nasution menyebut masi dijadwalkan.
“Masih dijadwalkan” tutup Edwin Nasution.
Sebelumnya Wakil Bupati Deliserdang Lomlom Suwondo akan menindaklanjuti terkait kasus dugaan pungli yang di diduga dilakukan oknum Kabid Kominfostan Deliserdang berinisial PT.
Lom Lom menyebut bahwa kasus tersebut akan ditindaklanjuti pihak terkait dan ia menyebutkan bahwa perbuatan pungli tidak dibenarkan.
” Perbuatan pungli tidak dibenarkan ” kata wakil bupati Deliserdang Lom Lom Suwondo saat di konfirmasi KoranM24 Kamis (7/5/2026) usai menghadiri sidang paripurna di gedung DPRD Deliserdang.
Saat disinggung mengapa Pemkab Deliserdang pilih kasih dan oknum Kabid PT tersebut tidak di copot, Lom Lom Suwondo belum bisa menjawab dan bergegas ke arah Mobil Dinasnya.
Informasi dihimpun KoranM24, pihak Inspektorat Deliserdang sudah melakukan pemeriksaan terhadap oknum Kabid Kominfostan Deliserdang berinisial PT.
” Ini hari dia di periksa bang , jam 10 tadi pagi ” sebut sumber.
Sebelumnya,Inspektorat Deliserdang akhirnya memeriksa Oknum Kabid Kominfostan Deliserdang berinisial PT dalam kasus dugaan pungli terhadap salah satu pemborong Pemkab Deliserdang Dharma Syaputra Purba alias Dedek Purba.
Pemeriksaan ini dibenarkan Inspektur Inspektorat Deliserdang Edwin Nasution kepada KoranM24 Rabu (6/5/2026) disela sela ia ikut dalam penertiban Lubukpakam.
“Sudah kami periksa yang bersangkutan, inikan masih dugaan , belum tau kita apakah korban yang mengaku di pungli rupanya minjam uang pula si Oknum Kabid PT itu ” kata Edwin Nasution
Pun demikian, Edwin Nasution bilang akan menjadwalkan pemanggilan untuk korban Dharma Syaputra Purba untuk dimintai keterangannya.
“Nanti kami panggil juga Dedek Purba, ya harus datanglah karena kami menggambil keterangannya , apakah benar oknum Kabid Kominfostan ini melakukan dugaan pungli , harus datang lah ” kata Edwin Nasution.
Sementara itu korban dugaan pungli Dharma Syaputra Purba menegaskan akan datang ke Inspektorat menjelaskan semua apa yang dilakukan oknum Kabid Kominfostan PT ini.
” Kalau di panggil datang saya, ini bukti sudah saya siapkan , ya dia (PT) memang pungli saya , bahkan masih ingat saya , dia ngomong ‘ tenang saja kalau bapak kita masih disini semua bisa diatur, itu katanya, ya sekali lagi saya akan datang ke Inspektorat ” tegas Dedek Purba.






