BACA JUGA:
Deliserdang, KoranM24 – Inspektorat Deliserdang akhirnya memeriksa Oknum Kabid Kominfostan Deliserdang berinisial PT dalam kasus dugaan pungli terhadap salah satu pemborong Pemkab Deliserdang Dharma Syaputra Purba alias Dedek Purba.
Pemeriksaan ini dibenarkan Inspektur Inspektorat Deliserdang Edwin Nasution kepada KoranM24 Rabu (6/5/2026) disela sela ia ikut dalam penertiban Lubukpakam.
“Sudah kami periksa yang bersangkutan, inikan masih dugaan , belum tau kita apakah korban yang mengaku di pungli rupanya minjam uang pula si Oknum Kabid PT itu ” kata Edwin Nasution
Pun demikian, Edwin Nasution bilang akan menjadwalkan pemanggilan untuk korban Dharma Syaputra Purba untuk dimintai keterangannya.
“Nanti kami panggil juga Dedek Purba, ya harus datanglah karena kami menggambil keterangannya, apakah benar oknum Kabid Kominfostan ini melakukan dugaan pungli , harus datang lah ” kata Edwin Nasution.
Sementara itu korban dugaan pungli Dharma Syaputra Purba menegaskan akan datang ke Inspektorat menjelaskan semua apa yang dilakukan oknum Kabid Kominfostan PT ini.
” Kalau di panggil datang saya, ini bukti sudah saya siapkan , ya dia (PT) memang pungli saya , bahkan masih ingat saya , dia ngomong ‘ tenang saja kalau bapak kita masih disini semua bisa diatur, itu katanya, ya sekali lagi saya akan datang ke Inspektorat” tegas Dedek Purba.
Sebelumnya, masyarakat Kabupaten Deliserdang khususnya warga Lubukpakam mendesak Bupati Deliserdang Asriludin Tambunan untuk segera mencopot oknum Kabid Kominfostan Deliserdang berinisial PT karena diduga telah melakukan pungli kepada salah satu pemborong Pemkab Deliserdang.
Beberapa warga Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam Syahputra (46) menyebut Bupati Deliserdang jangan pilih kasih terkait kasus dugaan pungli ini dan harus segera mencopot oknum Kabid Kominfostan Deliserdang berinisial PT ini.
” Ya Bupati Deliserdang kan tegas orang nya , siapa yang terlibat pungli dan mendengar ada yang pungli saja langsung di copot bahkan di pecat, saya minta Bupati Deliserdang jangan pilih kasih ” kata Syaputra saat dimintai tanggapannya Selasa (5/5/2026)
Senada dengan Syahputra, M.Rustandi (40) warga Desa Bakaran batu Kecamatan Lubukpakam juga mendesak Bupati Deliserdang Asriludin Tambunan untuk segera mencopot jabatan Kabid Kominfostan yang di emban PT tersebut.
” Bukti sudah ada jelas sama korban pungli , yakni Bukti TF, nah Bupati Deliserdang Asriludin Tambunan ini harus adil dong , yang lain dicopot atau di pecat ketahuan pungli , ini kok dibiarkan, apa mentang mentang kawan satu alumni Bupati Deliserdang gak berani mencopotnya, nah inikan bisa menjadi preseden buruk di mata masyarakat luas, artinya apabilah orang dekat atau teman dekat Bupati Deliserdang yang diduga melakukan pungli tidak ditindak, namun apabila bukan orang terdekat maka bila terlibat pungli di tindak , kan ini tidak adil ” keluh M.Rustandi.
Sementara itu menanggapi terkait kasus dugaan Pungli, Kejari Deliserdang saat di konfirmasi merespon pertanyaan yang dilayangkan KoranM24 via pesan WhatsApp.
Saat di tanyak apa tindakan dari Kejari Deliserdang terkait adanya kasus ini karna pungli adalah bagian dari kejahatan korupsi, Kasi Intelijen Kejari Deliserdang Roby Syahputra memberi respon meme monitor.
Sementara itu Bupati Deliserdang Asriludin Tambunan saat dikonfirmasi KoranM24 via pesan WhatsApp saat ditanyakan terkait dugaan pungli sejuta yang diduga dilakukan oknum Kabid Kominfostan Deliserdang dan Dalam hal ini Masyarakat meminta apa tindakan dari Bupati Deliserdang dan mengapa Kabid Kominfostan Deliserdang ini belum ditindak, Hingga berita ini dikirim ke redaksi, Bupati Deliserdang Asriludin Tambunan belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan.






