Deli SerdangDaerah

DPRD Deliserdang Belum Satu Suara Soal Pemekaran Percut Seituan, Golkar: Utamakan Pemekaran Desa Dulu

×

DPRD Deliserdang Belum Satu Suara Soal Pemekaran Percut Seituan, Golkar: Utamakan Pemekaran Desa Dulu

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat pemekaran Percut Seituan

Deliserdang,KoranM24-Pembahasan pemekaran Kecamatan Percut Seituan terus bergulir di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Deli Serdang.
Namun dalam rapat Bapemperda, Kamis (10/9/2026), fraksi-fraksi belum satu suara. Bahkan rapat tidak dihadiri Ketua Bapemperda Dr. Misnan Al Jawi SH MH dan hanya dipimpin Wakil Ketua Bapemperda Antony Napitupulu dari PDI-P.
Rapat yang dihadiri anggota Banggar itu antara lain Indra Silaban SH (PDI-P), Dr. H. Nusantara Tarigan (NasDem), Purna Barus MH (Golkar), H. Rakhmadsyah (PKB), Sehat Herianto Sembiring (Hanura) dan Ir. Darbani Dalimunthe (PBB).
Fraksi Partai Golkar menjadi salah satu fraksi yang belum sepakat dengan skema pemekaran kecamatan. Golkar justru menilai pemekaran desa lebih urgen.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Deliserdang sekaligus Anggota Bapemperda, Zul Amri.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Deliserdang sekaligus Anggota Bapemperda, Zul Amri ST, mempersilahkan pembahasan terus berjalan. Namun ia menegaskan sikap fraksinya.
“Ya silahkan kalaupun sedang bergulir di Bapemperda tidak ada masalah itu kan hak semua teman-teman DPRD. Tapi kalau kami ditanya dari Fraksi Golkar kami masih belum memandang pemekaran Kecamatan Percut Seituan merupakan suatu yang urgent. Kami memandang lebih urgent pemekaran desa dulu,” kata Zul Amri, Jumat (11/9).
Politisi 3 periode ini menyebut dasarnya adalah aturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang percepatan pelayanan publik.
“Partai Golkar memandang lebih sangat efektif dilakukan pemekaran desa dulu karena terkait dengan peraturan-peraturan Mendagri. Substansi dari peraturan Mendagri adalah percepatan pelayanan publik,” tegasnya.

Zul mencontohkan kepadatan penduduk di Kecamatan Percut Seituan. Data yang ia sebutkan, Desa Tembung memiliki 48.193 jiwa dengan 14.785 KK, Bandar Klippa 39.095 jiwa dengan 12.275 KK, dan Bandar Khalifah 42.513 jiwa dengan 12.972 KK. Padahal regulasi menyebut idealnya satu desa maksimal 4.000 KK.
“Fraksi Golkar sangat setuju dengan pemekaran Percut Seituan tapi idealnya pemekaran Percut Seituan ini dilanjutkan setelah pemekaran desa,” ujarnya.
Protes Pembagian Wilayah, Bandar Setia Tolak Masuk Percut Deli
Pembahasan saat ini sudah masuk ke tahap pembagian wilayah. Kantor Camat Percut Seituan yang baru di Desa Saentis direncanakan menjadi kantor Camat Percut Deli. Sementara kantor Camat Percut Seituan tetap di titik lama di Jl. Medan-Batang Kuis, Desa Bandar Khalifah.

Namun informasi lain menyebut kantor camat baru akan dibangun di lahan PTPN 2 atau PTPN I Regional 1 yang berbatasan langsung dengan Desa Bandar Setia.
Hal ini memicu protes dari Ketua Bapemperda Dr. Misnan Al Jawi. Ia keberatan jika Desa Bandar Setia, tempat tinggalnya, masuk ke Kecamatan Percut Deli.
“Saya tau bagaimana desa saya ini. Bandar Setia itu harusnya masuk ke Kecamatan Percut Seituan,” ucap Misnan.
Misnan merinci, jarak dari Desa Bandar Setia ke kantor Camat Percut Seituan di Desa Bandar Klippa hanya 1,5 km dengan waktu tempuh 4 menit. Sementara jika masuk ke Percut Deli dengan kantor di Saentis jaraknya 5,9 km dengan waktu tempuh 15 menit.

“Selain itu ada dua desa yakni Desa Medan Estate dan Desa Lau Dendang yang masuk ke Kecamatan Percut Seituan. Ketika dua desa ini ke kantor Camat Percut Seituan, mereka juga melewati Desa Bandar Setia,” katanya.
Menurutnya, jika Bandar Setia dipaksa masuk Percut Deli, maka pelayanan ke masyarakat akan menjadi jauh dan tidak efektif.

Jadikan KoranM24 Sumber Berita Pilihan Kamu

Dapatkan update informasi terkini dan tepercaya langsung di halaman utama Google Kamu.