DELI SERDANG, KoranM24- Aktivitas judi jenis Togel Macau di Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara sudah sangat meresahkan warga. Praktik judi tersebut sampai tak tersentuh hukum dikarenakan adanya dugaan Kapolsek Talun Kenas dan Kanit Reskrim, telah menerima upeti dari seorang bandar.
Salah satu warga yang identitasnya tak ingin disebutkan Minggu (6/9/3026) kepada wartawan mengatakan, judi togel yang dikelola seseorang berinisial ES itu, aktivitasnya kini sudah secara terang-terangan di STM Hilir. Dimana setiap Juru Tulis (Jurtul) nya ditugaskan untuk mencari omset dengan cara mangkal disetiap warung kopi milik warga yang buka.
Dikatakannya, maraknya aktivitas judi judi togel itu hingga terjadinya pembiaran tanpa adanya tindakan aparat penegak hukum setempat, dikarenakan tersiar kabar jika Kapolsek Talun Kenas dan Kanit Reskrim, ada menerima Upeti dari seseorang berinisial ES, selaku bandar judi togel tersebut.
Sehingga aparat penegak hukum setempat (polisi) tidak berkutik untuk melakukan tindakan. Padahal menurut warga, kalau memang Kapolsek Talun Kenas dan Kanit Reskrim, serius melakukan penindakan untuk membasmi dan menangkap para pelaku, itu sangatlah mudah.
“Dugaan warga semakin kuat dan apa lagi tersiar kabar jika Kapolsek Talun Kenas dan Kanit Reskrim, telah menerima upeti dari bandar judi togel berinisial ES,”kata warga tersebut merupakan warga Dusun V Bintang Meriah, Desa Limau Mungkur.
Warga juga sangat berharap, jika aparat penegak hukum setempat secepatnya melakukan penindakan terhadap praktik judi togel tersebut dan menangkap para jurtul serta bandar berinisial ES.
Sebab, warga yakin untuk membasmi praktik judi tersebut jika memang polisi serius tidak butuh waktu 2 atau 3 hari.
“Kalau memang polisi serius mau menindaknya tidak butuh waktu 2-3 hari, satu hari saja pun sudah habis semua para antek-antek kekong itu tidur di jeruji besi sel tahanan Polsek Talun Kenas,”sebutnya.
Terkait dugaan warga yang mengatakan jika Kapolsek Talun Kenas dan Kanit Reskrim, menerima upeti dari seorang bandar judi togel berinisial ES, Kapolsek Talun Kenas AKP Ronald P Manullang dan Kanit Reskrim Iptu Amsal Siregar, ketika dikonfirmasi pada Minggu (6/9/2026) siang, hingga berita ini dikirim ke redaksi belum memberikan keterangan ataupun klarifikasi atas isu miring tersebut.






