Kriminal

Setelah Viral di Medsos, Pelaku Pencuri Velg Truk Akhirnya Ditangkap Polisi

×

Setelah Viral di Medsos, Pelaku Pencuri Velg Truk Akhirnya Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku pencuri velg truk viral di medsos ditangkap polisi (foto: Ist/ koran m24)

Medan, Koran M24 – Seorang pria berinisial YPN alias Bocil (31), warga Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Selasa (6/5/2026) akhirnya ditangkap personel reskrim Polsek Medan Labuhan, setelah aksi pencurian velg truk yang dilakukannya di kawasan rel KA, Jalan Kayu Putih, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, viral dimedia sosial.

Kapolsek Medan Labuhan AKP D. Raja Putra Napitupulu, SIK, MM, menjelaskan penangkapan terhadap YPN (pelaku)  setelah aksi kejahatannya viral dimedia sosial, lalu polisi melakukan penyelidikan keberadaan pelaku. Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dr. Hamzar Nodi, SH,MH, setelah mendapat informasi keberadaan pelaku langsung melakukan pengejaran.

Tim Opsnal berhasil mengamankan YPN (pelaku) alias Bocil di Jalan RPH Lingkungan V, Kelurahan Mabar, pada Kamis (7/5/2026) malam. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian velg truk dengan cara memanjat truk saat melintas dan melakukan aksi kejahatannya bersama dua orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran.

“Tersangka kini sudah diamankan dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian bersama tersangka,”ujarnya.