MEDAN, KoranM24- Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan, akhirnya membongkar praktek peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Phantom KTV Jalan Adam Malik Medan. Dalam pengungkapan itu, polisi meringkus tersangka berinisial MF (22) warga Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Labuhan Deli, selaku pemasok narkoba jenis Pil Ekstasi.
Pengungkapan kasus tersebut, merupakan hasil dari pengembangan penggerebekan yang dilakukan personel Satres Narkoba Polrestabes Medan pada Sabtu (23/5/26) dengan mengamankan tersangka IR (21) salah satu pelayan di Tempat Hiburan Malam Phantom KTV.
Selain tersangka MF, polisi turut menyita 10 butir pil, yang bentuk dan warnanya sama dengan ekstasi (XTC) yang diamankan petugas saat menggerebek di Phantom KTV sebelumnya dengan tersangka IR.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (25/5/26) menjelaskan bahwa pemasok narkoba (MF) dan pengedar narkoba di Phantom KTV (IR) saling berkomunikasi melalui media sosial instagram.
“Keduanya sengaja menggunakan metode ini, karena dinilai lebih aman dan sulit diketahui,”ujarnya.
Dijelaskannya, saat warga Kota Medan sedang mengalami blackout gangguan listrik, pihaknya terus bekerja dan tidak tinggal diam.
“Berkat kerja keras seluruh tim, pemasok narkoba di THM Phantom bisa kami ungkap. Saat diringkus, dari tersangka MF ditemukan 10 butir pil ekstasi dan uang Rp 1,3 juta diduga hasil penjualan narkoba,”terangnya.
Dikatakannya, kedua MF dan IF (tersangka) mengaku sejak dua bulan terakhir aktif mengedarkan narkoba jenis pil ekstasi. Kepada polisi, tersangka MF mengaku pesanan terbanyak biasanya diwaktu akhir pekan, dengan jumlah pesanan lebih dari lima butir.
“Keduanya sudah cukup lama terlibat dalam kasus ini. Kami masih mengambangkannya. Mohon doanya agar kami bisa mengungkap pelaku lain yang berada diatasnya,” janji Rafli.
Rafli, menghimbau kepada seluruh pelaku usaha THM (tempat hiburan malam) agar jangan berani atau coba-coba melegalkan peredaran narkoba, jika tidak mau berhadapan dengan pihak berwajib.
“Kami pastikan hukum tidak akan redup, dan kami akan terus melawan para tersangka perusak generasi bangsa,”pungkasnya






