LANGKAT, KoranM24 – Keinginan untuk mendapatkan keadilan dari penegak hukum di Kabupaten Langkat kini terasa begitu sulit. Masyarakat terasa harus berjuang sendirian untuk bisa memperoleh keadilan dan melawan aksi kriminal.
Laporan tindak kejahatan yang disampaikan ke Polsek Stabat seperti jalan ditempat. Tidak ada tindakan nyata dari alat penegak hukum.
Banyak kekecewaan yang diterima masyarakat saat melaporkan perbuatan melanggar hukum pada kepolisian. Salah satunya seperti yang dirasakan Lina (48). Laporan tindak pidana pencurian yang dilaporkannya jalan ditempat.
“Pada hari Kamis 23 April 2026, saya dan keluarga sedang makan bersama di salah satu restoran cepat saji di Kabupaten Langkat. Saya dan keluarga pindah meja
Tim URC Polresta Deli Serdang Tindaklanjuti Laporan Dugaan Judi Tembak Ikan di Tanjung Morawa
Dan tanpa sadar saat itu handphone saya jatuh di bawah kursi restoran tersebut,” ungkap wanita warga Jalan Perniagaan Kecamatan Stabat Baru, Kabupaten Langkat tersebut.
Saat hendak pulang baru tersadar handphone miliknya tidak ada di genggamannya. Ia pun mencoba kembali ke meja sebelumnya yang telah diisi dua orang, ibu dan anak.
“Saat saya tanya keberadaan handphone milik saya di meja sebelumnya ke salah satu pengunjung yang baru duduk disitu, orang tersebut tidak mengakui perbuatannya. Ibu dan anak yang baru datang itu terlihat tergesa-gesa ingin meninggalkan restoran,” jelasnya kepada KoranM24.com, Kamis (21/05/2026).
Kemudian Lina mencoba melihat CCTV restoran cepat saji tersebut. Menurutnya terlihat dengan jelas wanita yang diajak bicara oleh Lina pada saat itu mengambil handphone miliknya.
Sudah Banyak Korban, Jalan Menuju Bandara Kualanamu Berlubang Ancam Keselamatan Pengendara
“Saat saya kembali ke meja tersebut mereka sudah pergi meninggalkan restoran,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut ia didampingi pihak keluarga mendatangi Polsek Stabat, guna membuat laporan resmi Kepolisian dengan Nomor STPLP/B/22/IV/2026/SPKT/SEK-STB/RES-LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA.
“Saya berharap kepada pihak Kepolisian Sektor Stabat mampu mengungkap dan menangkap pelaku pencurian handphone milik saya,” harapnya.
Terpisah, Kapolsek Stabat AKP Zulkarnain SH, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (21/05/2026), terkait perkembangan penanganan laporan tindak pidana pencurian tersebut, mengatakan, agar datang ke kantor untuk mendengar penjelasan penyidik.
“Ijin pak, besok bapak ke kantor aja biar di jelaskan sama penyidik ya pak,” ucap Kapolsek melalui via WhatsApp.





