Medan, Koranm24- Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Tujuh (7) orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi (TPK) di Sumatera Utara (Sumut) Kamis (2/7/2026).
Penangkapan itu merupakan kegiatan senyap Tim KPK yang sering disebut Operasi Tangkap Tangan (OTT). Adapun yang berhasil ditangkap KPK yakni Bupati Langkat SA alias O dan satu ASN Langkat serta lima orang dari pihak Swasta.

Juru Bicara (Jubir KPK) Budi Prasetyo pada keterangan persnya yang diterima KoranM24 via pesan WhatsApp Jumat (3/7/2026) menjelaskan kronologis peristiwa tangkap tangan tersebut yang dilakukan tim penyelidik KPK.
” Bahwa dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut Tim Penyelidik mengamankan sejumlah 7 orang,1 orang merupakan penyelanggara negara, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Langkat dan lima orang lainnya merupakan pihak Swasta,dari 7 orang yang diamankan tersebut salah satunya adalah Bupati Langkat” kata Budi Prasetyo
Adapun kepada 7 orang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, kata Budi Prasetyo bahwa tim KPK menangkap di tiga wilayah di Kabupaten kota di Sumut yakni di wilayah Langkat, Binjai dan Medan.
“Adapun dalam peristiwa tertangkap tangan ini tim juga mengamankan barang bukti diantaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan pihak swasta kepada Bupati, kemudian para pihak yang diamankan di tiga lokasi tersebut Tim melakukan pemeriksaan awal di Polrestabes Medan dan pada siang ini satu orang diantaranya yaitu Bupati Langkat di bawa ke Jakarta untuk nanti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ” sebut Budi Prasetyo.
Ia mengatakan bahwa perkara ini terkait dugaan korupsi dengan menyuap penyelanggara negara atas proyek di beberapa Dinas di Kabupaten Langkat.
” Adapun perkara ini diduga terkait dengan suap proyek proyek didinas pendidikan dan juga perkim Kabupaten Langkat dan tentunya nanti juga akan didalami ditelusuri apakah juga ada penerimaan penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh Bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat ” tegas Budi Prasetyo.
Saat di singgung apakah Bupati Langkat di OTT di acara APKASI di Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang tepatnya di depan Kantor Bupati Deliserdang di Gedung Graha, Jubir KPK Budi Prasetyo menyebut Tim KPK mengamankan di rumah pribadi Bupati Langkat SA.
“diamankan di rumah pribadinya” sebut Budi Prasetyo.
Padahal informasi dihimpun KoranM24 Kamis (2/7/2026) malam itu Bupati Langkat SA masih ikut acara APKASI yakni Forum Bisnis Daerah Penandatanganan MOU Kerja Sama Antar Daerah dan ikut foto bereng bersama Bupati lainnya se-Indonesia termasuk Bupati Deliserdang sebagai tuan rumah di Lubukpakam.
Tiba Digedung KPK RI Jakarta
Bupati Langkat SA alias O usai terjaring OTT di Sumut tiba di gedung KPK di Jakarta terkait dugaan suap proyek. SA langsung memasuki gedung merah putih yang berada di Kuningan, Jakarta Selatan. Bupati Langkat SA tiba sekitar pukul 14.30 WIB dengan pengawalan ketat petugas KPK.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan Bupati Langkat SA sudah tiba di Jakarta.
” Ia benar Bupati Langkat, salah satu yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Sumut , sudah tiba di gedung KPK Merah Putih, sekitar pukul 14.30 WIB,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.
Yang bersangkutan yakni Bupati Langkat, bilang Budi Prasetyo selanjutnya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.






