KISARAN – KoranM24
Tempat Hiburan Malam (THM) sistem private (khusus untuk berjoget). Semakin marak buka di Kota Kisaran. THM yang beroperasi di seputaran komplek ruko Graha Indah Jalan Abdi Satya Kisaran itu, diduga kuat sengaja menghindari pembayaran pajak hiburan pada Pemkab Asahan.
Adapun THM yang beroperasi sistem private itu yakni, TOB,SM, NS, JH dan SS. Semua THM tersebut tidak sembarang pengunjung yang masuk. Karena, harus menghubungi pemilik atau pekerja. Baru bisa dibuka untuk masuk kedalam lokasi.
“Semua THM tersebut dibuka secara sembunyi-sembunyi bagi orang yang akan dugem Bang. Bahkan, semua lokasi tersebut hanya dibuka bagi pengunjung yang akan mau dugem atau tamu yang lagi ketinggian akan menyambung untuk menurunkan obat yang ditekan, “ujar Randy salah seorang warga pada wartawan Rabu (29/7/2026).
Aksi THM sistem sembunyi-sembunyi ini, kata Randy, sudah berlangsung lama beroperasi di sekitaran Komplek Ruko Graha. Namun, tidak diketahui oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemkab Asahan dan Polres Asahan.
“Ruko yang dijadikan lokasi THM ini semuanya kalau siang atau malam tutup Bang. Bukanya jika ada tamu yang akan joget, baru dibuka. Begitu juga salon Bang. Hanya tamu tertentu aja yang masuk untuk dugem. Walau dibawah ada salon. Diatas ada ruangan KTV khusus untuk dugem Bang, “beber Randy.
Senada, Kiset (41) salah seorang warga yang ditemui awak media ini diseputaran Komplek Ruko Graha,juga mengaku jika banyak THM-THM khusus orang tertentu saja masuk ke lokasi. Bahkan, usai keluar dari lokasi tersebut, banyak pria dan wanita muda keluar dalam kondisi sempoyongan dengan gigi bergetar dan wajah sembab.
” Memang ada 5 lokasi THM yang sistem buka tutup khusus orang -orang yang haus hiburan ingin dugem yang masuk.Atau orang yang akan nyambung dari THM lain dipagi hari. Kalau tidak, gak akan dibuka Bang, “ujar Kiset.
Pantauan awak media ini, para pengusaha THM yang membuka usaha tersebut. Diduga sengaja membuka usaha tanpa ada mengantongi izin dari OSS dan sengaja tidak membayar pajak hiburan pada Pemkab Asahan.
Mirisnya, THM -THM tersebut sudah lama beroperasi. Namun, tidak ada diketahui oleh pemerintah setempat. Padahal, tempat tersebut diduga merupakan lokasi yang menjadi ajang transaksi narkoba.
Terpisah, Kasat Pol PP Kabupaten Asahan Budi Limbong S.Sos ketika dikonfirmasi KoranM24, Rabu (29/7/2026) mengaku tidak mengetahui adanya THM dengan model sistem private.
“Saya baru tahu ini. Ada THM dengan sistem khusus masuknya. Tidak ada informasi terkait THM tersebut. Begitupun,akan segera kita monitor dan akan kita tindaklanjuti informasi ini, ” tegas Budi Limbong.






