Binjai,KoranM24-Penegakan hukum yang dinilai lemah atau tebang pilih terhadap peredaran narkotika di Kota Binjai masih terlihat dengan jelas, salah satunya barak narkoba UG.
Barak narkoba yang berada di seputar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kecamatan Binjai Timur ini dengan leluasa menjajakan barang haram tersebut.
“Tidak akan bisa lokasi tersebut di grebek karena semuanya disiram oleh Pengelola lokasi bang” ucap seorang pria berinisal DN (45) Kepada KoranM24.com
Hal tersebut menjadi pertanyaan besar bagi publik dan ketegasan hukum bagi para pelaku bisnis haram tersebut.
“Apa fungsi aparat penegak hukum ? Kenapa mereka para bandar diberikan akses khusus untuk berjualan barang haram tersebut ? Kita minta lokasi tersebut segera ditindak tegas” pungkasnya.
Ditempat terpisah Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda SH SIK MH dan Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, saat dikonfirmasi, Rabu (16/9/2026) siang melalui via WhatsApp, memilih bungkam seribu bahasa.
Diberitakan sebelumnya Polres Binjai Seakan tidak berdaya atas berdirinya barak narkoba di Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara.
Lokasi yang berada seputaran UPT TPA Sampah Binjai tersebut membuat sejumlah warga resah.
“Seakan tidak berdaya mereka menghadapi pengelola lokasi tersebut bang, kalau malam hari lokasi ramai, ada yang main judi dan konsumsi narkoba bang, pengelola lokasi tersebut berinisial UG bg, orang-orang dia banyak bg” ucap seorang Wanita bernama Lia (40) yang merupakan warga disekitar lokasi, Senin (14/9/2026).
Ia juga menjelaskan, atas adanya lokasi barak narkoba tersebut wilayah sering terjadi aksi pencurian.
“Selamat adanya barak narkoba di wilayah tempat tinggal kami jadi tidak aman, karena banyaknya aksi pencurian bg” jelasnya.
Ia berharap Kapolda Sumatera Utara mendengar suara hati warga Kecamatan Binjai Timur.






