Kriminal

Polisi Tangkap Satu Pelaku Begal Didalam Sumur, Lima Pelaku Lainnya Dalam Pengejaran

×

Polisi Tangkap Satu Pelaku Begal Didalam Sumur, Lima Pelaku Lainnya Dalam Pengejaran

Sebarkan artikel ini
Pelaku diamankan di Polsek Medan Tembung, saat dilakukan interogasi oleh petugas (foto: Ist/koranm24)

MEDAN, KoranM24- Satu dari lima pelaku begal yang terjadi di Jalan PWI Lahan Garapan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada 19 Agustus 2026, berhasil ditangkap personel Reskrim Polsek Medan Tembung, didalam sumur.

Informasi yang dihimpun, adapun satu pelaku yang berhasil diringkus itu yakni berinisial AD alias Grandong (43) warga Jalan Pengabdian, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan. Pelaku ditangkap pada Jumat (18/9/2026).

Pelaku berusaha menghindari petugas kepolisian dengan cara bersembunyi masuk kedalam sumur saat hendak dilakukan penangkapan. Namun upaya pelaku untuk mengelabui petugas gagal dan pelaku akhirnya berhasil diringkus.

Selain mengamankan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan pelaku untuk mengintimidasi korban saat melakukan aksi kejahatannya.

“Pelaku merupakan salah satu dari enam orang kelompok yang diduga beraksi merampas sepeda motor dengan kekerasan di Jalan PWI Tanah Garapan, Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan uan pada 19 Agustus 2026. Kini lima pelaku lainnya dalam pengejaran pihak kepolisian,”sebut Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan.

Jadikan KoranM24 Sumber Berita Pilihan Kamu

Dapatkan update informasi terkini dan tepercaya langsung di halaman utama Google Kamu.