BACA JUGA:
MEDAN, Koran M24 – Untuk mengantisipasi kejahatan jalanan Curat, Curas dan Curanmor (3C) serta gangguan Kamtibmas, personel Polsek Medan Area, melakukan patroli gabungan bersama 3 pilar unsur Forkopimcam.
Patroli gabungan itu dilakukan Senin (27/4/2026) dari Pukul 23.00 WIB hingga Selasa (28/4/2026) Pukul 03.00 WIB. Pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Area, AKP M. Ainul Yaqin SIK, MH dan Wakapolsek AKP I Sembiring SH, MH.
Selain itu, Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri, SH, MH, pawas Kanit Lantas Ipda Jhon.F. Banjarnahor.SH, personel piket fungsi Polsek Medan Area, lersonil Koramil 03 Medan Denai, personil Kecamatan Medan Area dan personil Kecamatan Medan Denai, turut dilibatkan dalam kegiatan tersebut.
Adapun beberapa titik lokasi di dua Kecamatan Medan Area dan Medan Denai yang ditelusuri oleh petugas gabungan dengan menggunakan mobil patroli Polisi dan TNI dan sejumlah kendaraan roda dua (sepedamotor) diantaranya, Jalan MH. Thamrin, Sutrisno, A. R. Hakim, Halat, Raya Menteng, Panglima Denai, Denai, Asia dan Komplek Asia Mega Mas.
Petugas gabungan itu menyambangi ketika adanya warga yang berkumpul sembari memberikan arahan untuk menjaga Kamtibmas, dilokasi. Hingga
Pukul 03.30 WIB, pelaksanaan patroli gabungan 3 Pilar itu pun selesai dan berjalan dengan aman dan terkendali.
*Kegiatan ini dilakukan agar dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat. Terutama kejahatan dijalanan serta gangguan kamtibmas lainnya. Bersama 3 Pilar, petugas gabungan rutinitas melakukan kegiatan patroli untuk menjaga keamanan diwilayah hukum Polsek Medan Area,”ujar AKP M Ainul Yaqin, Kapolsek Medan Area.
Penulis: Tanjung






