BACA JUGA:
LABUHAN, Koran M24 – Praktek perjudian jenis tembak ikan dan togel bebas beroperasi di wilayah hukum Polsek Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan. Akibatnya, maraknya warga yang tinggal dilokasi pemukiman kian hari semakin resah, Selasa (28/04/2026).
Informasi yang dihimpun, aktivitas judi mesin tembak ikan dan judi togel menjamur dan mudah ditemui dibeberapa lokasi di Kecamatan Medan Labuhan, Medan Marelan dan Medan Deli, tanpa pernah dirazia oleh pihak aparat kepolisian setempat. Selain jadi lapak judi, lokasi itu pun kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Hasil investigasi awak media pada Senin (27/04/2026) lokasi-lokasi judi tersebut diantaranya, di Jalan Marelan Raya, Jalan M.Basir, Tanah Serantai, Jalan KL Yossudarso persisnya didepan SPBU Simoang Martubung, Jalan Speksi Pinggiran Sungai Deli, yang terdapat puluhan meja judi tembak ikan beroperasi sampai 24 jam. Lokasi tersebut juga sering dijadikan penyalahgunaan narkoba.
“Lokasi judi ini bebas beroperasi, tapi tak tersentuh oleh hukum dan terkesan dibiarkan. Judi tembak ikan juga ada di Jalan Veteran Lahan Garapan mulai dari Pasar 4 sampai dengan Pasar 10, Kecamatan Labuhan Deli, Areal Eks HGU PTPN,”sebut Ucok, salah satu warga saat ditemui awak media.
Ucok mengatakan, ditempat itu juga ada dua unit mesin judi tembak ikan yang beroperasi siang dan malam. Bahkan, mesin judi tembak ikan itu sudah bertahun-tahun beroperasi dan pengelolanya silih berganti. Beredar kabar, setiap bulannya para pengusaha judi tembak ikan itu wajib setor uang pengamanan sebesar jutaan rupiah setiap mejanya.
“Kalaupun ada penggerebekan, semua pengusaha judi tembak ikan akan diberi tahu terlebih dahulu, agar mereka segera menutup usaha judinya sementara waktu. Setelah aman, praktek perjudian ini kembali beroperasi,”katanya.
Menanggapi keresahan warga itu, Kapolsek Medan Labuhan AKP D.Raja Napitupulu, ketika di konfirmasi lewat pesan WhatsApp, tidak membalas, konfirmasi yang dikirim wartawan.






