Kriminal

Batubara Bergerak, Minta Kalapas Kelas II Labuhan Ruku Dicopot

×

Batubara Bergerak, Minta Kalapas Kelas II Labuhan Ruku Dicopot

Sebarkan artikel ini

BATUBARA – KoranM24 – Puluhan masyarakat, aktivis dan praktisi hukum yang menamkan “Batubara Bergerak” menggeruduk Kantor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara, Senin (15/06/2026)

Kedatangan mereka meminta dan mendesak Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II Labuhan Ruku untuk dicopot dari jabatannya.Desakan ini bukan tanpa sebab, melainkan banyaknya dugaan masalah yang terjadi di Lapas Kelas II Labuhan Ruku.

Mulai dari adanya kematian yang tidak wajar terhadap seorang yang masih berstatus tahanan, bebasnya penggunaan alat telekomunikasi, dugaan jual beli kamar hingga dugaan peredaran Narkotika di dalam Lapas.

Dalam orasinya, Kordinator aksi, Syahnan Afriansyah menyebut, tudingan ini bukan bentuk kebencian masyarakat terhadap Lembaga Pemasyarakatan, melainkan untuk menjaga agar tidak ada praktik curang yang terjadi di Lapas.

“Hadirnya kami kemari bukan sebagai musuh dari Lapas. Melainkan bentuk pengawasan dan berhak memastikan sistem berjalan sesuai dengan undang-undang. Pasal 14 ayat 1 UU nomor 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan,” tegas Syahnan.

“Jika ini terbukti maka akan melanggar Pasal 31 ayat 2 UU pemasyarakatan yang melanggar segala bentuk aktivitas yang menggangu ketertiban dan tujuan pembinaan, “tegas Romaduli Damanik selaku Korlap Aksi.

Selain permasalahan itu, pihaknya juga menyoroti kelemahan sistem pengamanan di dalam Lapas Labuhan Ruku. Hal ini dapat dilihat adanya insiden narapidana yang kabur.

“Harusnya mereka menjamin keamanan dan ketertiban di lingkungan secara maksimal,” kata Romaduli Damanik.

Untuk itu, ulangnya lagi, pihaknya meminta agar kepala Kantor wilayah Ditjend Pemasyarakatan Sumut untuk melakukan evaluasi total terhadap Kepala Lapas dan para pegawai di Lapas Labuhan Ruku.

“Dari delapan tuntutan kami ini, kami menuntut evaluasi pimpinan Lapas Labuhanruku yang dinilai tidak mampu. Maka pencobotan jabatan adalah langkah yang tepat,” ucap Syahnan,

Di akhir orasi, massa mengaku akan terus mengawal proses ini hingga mengharapkan respon objektif dari Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta aparat penegak hukum lainnya.

Dalam aksi tersebut,tidak satupun para pegawai Lapas Labuhan Ruku yang menerima para pengunjuk rasa. Tak lama, masih di bawah guyuran hujan, massa pun meninggalkan lokasi dengan tertib yang dikawal petugas kepolisian.