Kriminal

Tempat Hiburan Malam HW Helen’s Night Mart di Gerebek, Seorang Pengedar Narkoba Berikut Barang Bukti “Pood Getar” Diamankan Polisi

×

Tempat Hiburan Malam HW Helen’s Night Mart di Gerebek, Seorang Pengedar Narkoba Berikut Barang Bukti “Pood Getar” Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Tempat hiburan malam HW Helen's Night Mart, saat digerebek polisi (foto: Ist/koranm24)

MEDAN, KoranM24- Satuan Reserse Narkoba (satresnarkoba) Polrestabes Medan, menggerebek Tempat Hiburan Malam (THM) HW Helen’s Night Mart di Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Seorang pengedar narkoba berikut barang bukti yang dikemas dalam cartridge vape yang lebih dikenal dengan sebutan “Pod Getar” turut diamankan, Minggu (2/8/2026) dinihari.

Polisi amankan seorang pria diduga sebagai pengedar narkoba di tempat hiburan malam “HW Helen’s Night Mart” (foto: Ist/koranm24)

Operasi tersebut dimulai sejak Sabtu (1/8/2026) malam hingga Minggu (2/8/2026) pagi. Dalam kegiatan itu, selain personel polisi, juga turut melibatkan TNI dan petugas Bea Cukai.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya peredaran vape narkoba di lokasi hiburan malam tersebut, yang kemudian dilanjutkan dengan proses penyelidikan.

Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial FA (24), dan ditemukan 3 pcs vape narkoba bermerk EL CHAPO, yang disimpan didalam kotak kartu UNO.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, FA mengaku vape narkoba tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan dijual dengan harga sekitar Rp.2.150.000 per bungkus. Ia juga mengaku, memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial DDA, yang kini dalam pengejaran pihak Kepolisian.

“Ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang kami dapatkan. Kami sedang kembangkan kasus ini, terutama untuk menangkap pemasok vape narkoba dari pelaku, tim sedang bekerja,”kata Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.

Selain mengungkap peredaran vape narkoba, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 250 pengunjung tempat hiburan malam tersebut. Dari hasil tes urine, tiga orang pengunjung terdiri dari dua pria dan satu perempuan dinyatakan positif narkoba.

“Bersama tim gabungan, kami kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap 250 pengunjung. Hasilnya, kami temukan ada 3 pengunjung yang positif narkoba. Ini juga akan kami kembangkan,”sebutnya.

Guna kepentingan penyidikan, THM Helen’s Night Mart, kini disegel oleh petugas serta dipasang garis polisi.

 

 

Penulis: IrwanEditor: Tanjung