LABUHANBATU UTARA, KoranM24- Menindak lanjuti adanya laporan warga terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Polsek Marbau, melakukan penggerebekan markas narkoba di Dusun II, Desa Aek Hitetoras, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan penggrebekan tersebut , dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Marbau Ipda Rico M. Sihombing, S.H, usai menerima laporan dari masyarakat adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika informasi disalah satu rumah yang diduga kerap dijadikan tempat berkumpul dan transaksi narkoba.
Dari tempat lokasi, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap rumah yang dimaksud dengan disaksikan oleh Kepala Desa Aek Hitetoras, Usman, Kepala Dusun, serta warga sekitar lokasi.
Dari penggrebekan ini petugas tidak menemukan narkotika maupun pelaku di lokasi. Namun demikian, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, yakni 2 sekop, 2 mancis dan 2 plastik klip transparan kosong.
Barang-barang itu lalu diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Saat dilakukan interogasi di lokasi, tidak ada satu pihak pun yang mengakui kepemilikan barang-barang tersebut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap informasi yang disampaikan masyarakat serta bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Kami akan terus melakukan monitoring dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Sinergi dan partisipasi masyarakat sangat kami harapkan agar pemberantasan narkoba dapat berjalan secara maksimal,”ujarnya.
Mengenal tindak lanjut petugas, Kepala Desa Aek Hitetoras, bersama masyarakat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, yang telah merespons cepat laporan warga.
Dikatakannya, masyarakat sangat berharap kegiatan serupa terus dilakukan demi menjaga keamanan, ketertiban, serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan serta menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Merbau, Polres Labuhanbatu.






