Deli SerdangDaerah

Penunjukan Konsultan Revisi Perda RTRW Diduga Syarat Kecurangan, Bapemperda :  PT TCIC Tidak Kredibel

×

Penunjukan Konsultan Revisi Perda RTRW Diduga Syarat Kecurangan, Bapemperda :  PT TCIC Tidak Kredibel

Sebarkan artikel ini
Ketua Bapemperda Misnan Aljawi memimpin rapat rencana pembahasan revisi Perda RTRW, dihadiri anggota Bapemperda dan Kabid Tata Ruang Dinas Cikataru Tim Pokja. KoranM24/Fani Ardana

Deliserdang,KoranM24-Penunjukan dan penetapan PT Transima Citra Indo Consultant (TCIC) sebagai perusahan jasa konsultan revisi Perda Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Deliserdang syarat kecurangan nilai pekerjaan sebanyak Rp1.857.484.269 atau Rp1,8 miliar. Dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Deliserdang menilai PT TCIC tidak Kredibel terbukti dengan berkunjungnya alamat Kantor PT TCIC yang tidak mempunyai plang kantor dan dijaga dua orang staf kantor.

Dugaan adanya kecurangan dan ada dugaan pelangaran hukum saat penunjukan PT TCIC sebagai perusahan jasa konsultan revisi RTRW terungkap saat rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Deliserdang, yang digelar di ruang rapat Komisi I DPRD Deliserdang, Jumat (28/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Deliserdang Dr. Misnan Aljawi, SH, MH. Hadir Kabid Tata Ruang Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Ary Mardiansya, ST, Tim Kelompok Kerja (Pokja) diantaranya Kabag Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Mufrizal, ST, MM dan Tenaga Ahli Konsultan pemenang tender.

DPRD mencurigai adanya dugaan rekayasa yang ‘pengantin’ atau pemenang tender jasa konsultasi revisi RTRW senilai Rp1.857.484.269 (Rp1,8 Miliar) dari APBD Deliserdang Tahun 2026 disiapkan Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pemkab Deliserdang.

Kritik memuncak setelah terungkap perusahaan yang awalnya kalah di lelang pertama, justru ditetapkan sebagai pemenang.

Anggota Bapemperda Dr. Nusantara Tarigan Silangit, SE., SH., MM., MHb membongkar kronologi tender di depan Pokja.

“Tahapan pertama itu yang mendaftar 18. Lalu hanya 8 yang memasukkan penawaran. Setelah verifikasi ada 4 perusahaan yang lolos. Yang pertama PT Akrademo, kedua PT Citra Putri Kreasi, yang ketiga PT Tiga Cakra, yang keempat PT Sappindo Utama. Benar ya,” tanya Nusantara. Dijawab “benar” oleh pihak UKPBJ yang tergabung dalam Pokja Tender.

“Yang tidak lolos adalah PT Angraha, kedua PT Transima Citra Indo Consultant, ketiga PT Demensi dan keempat CV Anugerah. Betul? Oke. Dinyatakan lolos ada empat, masuk pembuktian, balik mengundang. Dokumen undangannya gak sampai sama kami,” kejar Nusantara.

Saat ditanya jadwal undangan pembuktian dan masa sanggah, jawaban Pokja justru membuat dewan geram. “Kapan itu,” tanya Nusantara.
Pihak Pokja: “Lupa saya,”.

Puncak kritik terjadi saat membahas penetapan pemenang. “Selanjutnya PT Akrademo dia KSO atau tidak?” “Tidak pak, sendiri,” kata pihak Pokja.

Nusantara langsung mencecar. “Berarti dia percaya diri datang ya, punya kemampuan, nilai penawaran terendah dari awal pertama buka lelang lolos. Kedua juga lolos, kenapa harus kalah?” tanya Nusantara.

Pihak Pokja menjawab nilai skor PT Akrademo kalah dengan PT Transima Citra Indo Consultant. “Yang buat skornya itu siapa pak?”
“Skornya yang nilai kita,” jawab Pokja.
“Ya iyalah kalau kalian yang buat sudah paslah itu,” timpal Nusantara. “Kebutuhan dari PPK pak,” jawab pihak Pokja.

Menurut Nusantara dengan penilaian skor dilakukan oleh pihak Pokja maka diduga ‘pengantin’ atau pemenang telah disiapkan mereka juga.

“Pengantinnya berarti kalian yang punya. Kalau itu ceritanya sudah selesai kita, makanya itu saya kejar. Skornya siapa yang buat, ya kalau (Pokja) yang buat sudah selesai ini, masak kalah skornya paling tinggi,” tegas Nusantara.

Nusantara menyoroti PT Transima yang sebelumnya tidak lolos. “PT Akrademo itu kan dari pertama menang, lolos, pembuktian lolos. Dibuat lagi lelang kedua dia lolos lagi, dia sendiri ini yang tidak KSO. PT Transima Citra Indo Consultant dia tidak punya pengalaman, kurang pengalamannya dia ambil orang lain, dia tadi kalah sekarang dia menang, lo kok bisa skornya paling tinggi. Makanya saya tanya siapa yang buat skor,” kata Nusantara.

“Ini sudah tidak kredibel lagi gitu. Karena apapun ceritanya yang menang yang lain itu, pasti dikalahkan,” tambahnya.

Nusantara juga menyebut Tim Bapemperda DPRD Deliserdang telah melakukan sidak ke kantor pemenang tender tersebut. “Saya memandang ada sesuatu ini didalam pemenangan PT Transima karena ketika kami datang ke kantornya yang jawab pertanyaan kami itu bukan orang Transima, karyawannya pun cuma dua, planknya pun gak ada,” kata Nusantara.

*Anggota Bapemperda Khawatir Dipanggil APH*

Senada Anggota DPRD Sehat Herianto Sembiring, SH mengaku khawatir. “Disini kami pak Kabid kenapa sangat hati-hati. Bahkan sampai tadi kami kunjungan ke kantor konsultan. Kalau ada kesalahan kami yang diseret-seret, kami juga yang dipanggil,” kata Erick.

Erick mengakui penentuan konsultan siapa pemenangnya dari pernyataan-pernyataan Kabag maupun Pokja masih ada kejanggalan.

Menurut Erik ada beberapa tahapan pemenang tender salah satunya dari penawaran harga.”Dari tahapan harga kami dengar masih ada nilai terendah menawarkan Rp 1,6 miliar. (Lalu) kenapa yang ber KSO ke Jakarta itu yang dimenangkan,” Erik

Anggota DPRD H. Rakhmadsyah juga mencecar Pokja. “Saya ada tiga pertayaan. Pertama. Tanggal berapa pengumuman pemenang, yang kedua setelah diumumkan apakah tidak ada sanggahan dari yang kalah,” kata Rakhmadsyah.

Ketua Bapemperda Misnan mengancam menunda pembahasan RTRW. “Makanya pembahasan RTRW ini bisa kami pending kalau diawal saja ada persoalan. Kami tidak mau ketika disahkan RTRW kami diseret-seret dipanggil ke Kejati ke Polda,”kata Misnan.

Anggota DPRD Kombes Pol. Purn. Purnama Barus, SH., MH juga mempertanyakan kepada Kabid Tata Ruang Cikataru, Ary Mardiansya pemenang tender merupakan perusahaan Kerja Sama Operasi (KSO).

“Coba kepada Pak Ary ya sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dokumen yang diserahkan kepada Pokja ada tidak disitu diperbolehkan untuk KSO?” tanya Purnama.

“Diperbolehkan pak,” kata Ary.
“KSO inikan kalau mereka tidak benar-benar kerja sama, Pemkab juga yang dirugikan,” timpal Purnama.

Anggota DPRD Indra Silaban, SH juga mengingatkan soal risiko hukum. “Jangan sempat, tadi kawan-kawan sudah pada takut semua ini, diperiksa semua. Pengalaman kawan-kawan yang lalu diperiksa pak. Bukan sekarang empat tahun lagi,”kata Indra.

Kekecewaan juga disampaikan Anggota DPRD Nico, SH. Dia mengungkapkan kekecewaannya pada saat kunjungan lapangan ke kantor PT Transima dari rapat yang sebelumnya dihadiri pimpinan perusahaan tersebut pada Kamis (27/8/2026) satupun tidak hadir.

“Saya tadi kecewa, saya bilang mending kita pulang aja pimpinan. Kenapa?, dari yang semalam kita undang satupun tidak ada hadir. Mereka anggap DPRD ini ‘kacang’ tidak dihargai, minimal mereka satu orang hadir.

“Apalagi tadi yang menjawab direktur tidak mempunyai tenaga teknis yang sangat pengalaman. Ibarat kata gini, punya perusahaan mungkin adeknya, kau jadi direktur aja. Besok ketika ada panggilan ditanya tentang teknis, dia gak bisa jawab,”tambahnya.

Sebelum menutup rapat, Ketua Bapemperda Misnan memberi sinyal penundaan. “Kalau ini kita gak bahas pasti ini tertunda. Kalau tahun depan, maka Bupati minta usulan lagi ke Kementerian, disetujui tidak, kalau disetujui, tahun depan kita lanjutkan pembahasannya. Perubahan RTRW ini harus ada surat dari Bupati langsung meminta perubahan. Tapi itu nanti kami rapat internal dan hasil rapat ini akan kami sampaikan kepada Pimpinan dan kawan-kawan DPRD Deliserdang,” tutup Misnan.

Jadikan KoranM24 Sumber Berita Pilihan Kamu

Dapatkan update informasi terkini dan tepercaya langsung di halaman utama Google Kamu.