Deliserdang,KoranM24-Sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) Pemkab Deliserdang Tahun Anggaran 2025, sebesar Rp 787.959.819.463,20, diantaranya berasal dari tambahan penghasilan guru, Dana BOS, Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH).
Selanjutnya, Dana Alokasi Umum (DAU) yang telah ditentukan penggunaannya, serta dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Puskesmas.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Deliserdang, Lom Lom Suwondo, agenda penjelasan Bupati Deliserdang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran 2025, pada sidang paripurna DPRD, Senin (20/7/2026) di Lubukpakam.
Sidang paripurna DPRD Deliserdang dipimpin, Wakil Ketua DPRD, Agustiawan Saragih, bersama Hamdani Syahputra, dihadiri para anggota DPRD, Forkompinda dan jajaran Pemkab Deliserdang.
Disebutkan, Ranperda itu merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemkab Deliserdang atas pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat selama tahun anggaran 2025.
Dipaparkan, Pendapatan Daerah terealisasi Rp 4.833.365.736.551,45 atau 99,80 persen dari target sebesar Rp 4.842.829.886.434.
Jumlah itu terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah, terealisasi Rp 1.426.414.592.445, atau 89,16 persen dari target Rp1.599.788.162.625.
Selanjutnya, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah lainnya, terealisasi Rp 3.402.782.860.599 atau 105,06 persen, dari target sebesar Rp 3.239.041.723.809.
Kemudian, pendapatan daerah lain-lain yang sah terealisasi Rp 4.168.870.000 atau 104,22 persen, dari target sebesar Rp 3.402.782.860.599.
Pengusaha Yang Tertipu Rp.1,1 Miliar Oleh “Anak Main” Oknum Kadis RDP Bersama DPRD Deliserdang
Sementara belanja daerah sebesar Rp 4.263.539.613.738,60, dari yang dianggarkan Rp 5.048.003.000.000.
Belanja itu terdiri dari belanja operasional Rp 2.919.040.368.698,24, belanja modal Rp 753.608.964.203,45, belanja tidak terduga Rp 2.762.843.202, serta belanja transfer Rp 588.127.437.635.
Pada sektor pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp 223.173.696.650 dan terealisasi 100 persen, yang bersumber dari SiLPA TA 2024.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan ditargetkan sebesar Rp18 miliar, dengan realisasi Rp 5 miliar atau 27,78 persen, yang digunakan sebagai penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Deliserdang.
Wabup menyampaikan, tantangan pembangunan ke depan, akan semakin kompleks sehingga diperlukan kerja sama dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan agar program pembangunan yang telah direncanakan dapat terlaksana secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Deliserdang.
Pemkab Deliserdang kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (BPK Sumut) untuk kedelapan kalinya.
“Prestasi tersebut diharapkan dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD” ujarnya.






