BACA JUGA:
TJ BALAI, KoranM24 – Seorang pria diduga memiliki narkoba diamankan dari Jl HM Nur Lingkungan II Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, Kamis (23/4/2026) lalu.
“Dengan melakukan under cover buy tersangka AA Alias Agus berusia 32 tahun, warga Jl HM Nur Lingkungan II Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, ditangkap Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai,” terang Kapolres Tanjungbalai, melalui Kasat Res Narkoba AKP Yudi Fitriansyah SH MPSi, Selasa (28/4/2026).
Dikatakannya, mendapat laporan masyarakat yang resah dengan itu, maka menginformasikan kepada petugas sehingga pihak melakukan penyelidikan di lapangan.
“Personel Satnarkoba Polres Tanjung Balai melakukan penangkapan terhadap Agus dengan menggunakan under cover buy Kamis 23 April 2026 pukul 22.30 WIB, di Jl HM Nur Lingkungan II Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.
Petugas, katanya, menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan ukuran kecil, berisi diduga sabu dengan berat bersih 0,07 gram, 1 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi diduga sabu dengan berat bersih 0,09 gram,1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga sabu dengan berat bersih 1,48 gram.
Selain itu, polisi juga menyita, 1 bungkusan kertas putih berisi diduga ganja dengan berat bersih 0,13 gram, 1 buah pipet yang ujungnya diruncingkan, 1 unit timbangan elektrik warna hitam, 1 pack plastik klip transparan kosong, 1unit handphone merk Vivo warna hijau toska, 1 potong celana jeans panjang warna biru merk Kingeagle Woodsilk dan uang tunai Rp100.000.
Selanjutnya, tersangka AA Alias Agus beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Tanjung Balai untuk pemeriksaan lebih lanjut.






