LABUHANBATU, KoranM24- Merespon cepat keluhan warga adanya aktivitas judi toto gelap (togel), personel reskrim Polsek Panai Hilir, meringkus seorang pria berinisial S (62) sebagai juru tulis (Jurtul) judi togel, disalah satu warung kopi Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu pada Selasa (28/7/2026).
Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna Hendrawan Gultom, S.H., M.H. menjelaskan bahwa, pengungkapan kasus tersebut berawal informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas judi jenis togel di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan warga itu, Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir Iptu Bambang Wahyudi, S.H., M.H, bersama personel reskrim, langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud.
Dari lokasi, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial S, berikut sejumlah barang bukti. Ketika diinterogasi, pelaku mengakui sebagai penyelenggara sekaligus sebagai juru tulis togel. Bahkan pelaku juga mengakui jika kegiatan tersebut telah berlangsung selama kurang lebih satu bulan.
Dari tangan S (pelaku), polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp15.000 yang terdiri dari satu lembar pecahan Rp10.000 dan satu lembar pecahan Rp5.000. Selain itu 1 lembar kertas timah rokok yang bertuliskan catatan pesanan angka judi togel.
Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, penyitaan barang bukti, serta melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H, mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik perjudian maupun tindak pidana lainnya, Sehingga, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dapat tetap terjaga.






