Deli SerdangHeadline

Polresta Deliserdang, Tangkap Dua Pelaku Pengedar Narkoba di Lingkungan Rumah Tahfidz Qur’an

×

Polresta Deliserdang, Tangkap Dua Pelaku Pengedar Narkoba di Lingkungan Rumah Tahfidz Qur’an

Sebarkan artikel ini
Personel kepolisian saat berada dilokasi rumah tahfidz qur'an (foto: Ist/ koranm24)

Deliserdang, KoranM24 – Setelah viral video peredaran narkoba di Media Sosial (Medsos) dilingkungan rumah Tahfidz Qur’an Ar-Rahman, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, personel Satreskoba Polresta Deliserdang, akhirnya menangkap dua pelaku berikut sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH melalui Kanitnya Iptu Suyadi, membenarkan telah mengamankan dua orang pelaku pada Selasa (12/5/2026) sekira Pukul 17.30 WIB. Mengetahui beradarnya video tersebut, sore itu juga pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Suryadi menyebutkan, saat petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku, sejumlah orang yang diduga pihak keluarga pelaku berupaya menghalang-halangi petugas dan sebelum akhirnya pelaku berhasil diamankan. Selanjutnya pelaku diboyong ke Polresta Deliserdang, berikut sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku telah diamankan dan berikut sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu. Kini keduanya sedang menjalani pemeriksaan di Satreskoba Polresta Deliserdang,”sebut Suryadi, kepada wartawan Rabu (13/5/2026).

Masih kata Suryadi, ketegangan dilokasi kembali terjadi lantaran sejumlah warga mendatangi pemilik rumah Tahfidz. Karena mereka menganggap pemilik rumah Tahfidz, telah memviralkan video aktivitas peredaran narkoba dikampung mereka. Namun hal itu berhasil direda dan dibubarkan oleh personel Polresta Deliserdang dan Polsek Pantai Labu.

Halimah, selaku pemilik rumah Tahfidz Qur’an Ar-Rahman, kepada wartawan mengaku bahwa aktivitas peredaran narkoba itu sudah berlangsung 4 tahun sejak rumah Tahfidz Qur’an Ar-Rahman didirikan. Aktivitas itu bak seperti membeli kacang goreng yang sengaja mereka pertontonkan didepan anak-anak mengaji. Sehingga warga sekitar resah akibat ulah para pelaku, bahkan ada warga yang kehilangan sepedamotornya.

“Aktivitas itu sudah berlangsung lama, bahkan seperti membeli kacang goreng mereka menjual sabu didepan anak-anak yang mengaji. Mereka tidak peduli sama sekali, transaksi didepan rumah, samping rumah dan dibelakang rumah Tahfidz tanpa memikirkan anak-anak Tahfidz,”terang Halimah.