Deliserdang, KoranM24-Tim gabungan Sat narkoba Polresta Deli Serdang dan Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Dusun IV Desa Palu Sibaji Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang, Senin (29/06/2026) sekira pukul 22.00 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MA (27).
Dari pengungkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa 1 buah plastik klip transparan yang duduga berisikan Narkotika Jenis Shabu dengan berat Bruto 1,00 Gram, 1 buah plastik klip transparan ukuran sedang dengan berat Bruto 0,53 gram serta 1 buah plastik klip transparan ukuran sedang kosong.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr Fery Kusnadi, SH, MH menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat terkait adanya seorang laki-laki yang diduga menyimpan, memiliki, atau menguasai narkotika jenis sabu Dusun IV Desa Palu Sibaji Kec. Pantai Labu.
“Mendapat informasi tersebut, personel Tim gabungan Sat narkoba Polresta Deli Serdang dan Polsek Pantai Labu kemudian melakukan penyelidikan terkait dengan informasi tersebut,” ujar Ferry Kusnadi Jumat (3/7/2026).
Sekira pukul 22.00 WIB, personel tiba di lokasi dan mendapati seorang laki-laki sesuai dengan ciri ciri yang diinformasikan, setelah memastikannya petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian terhadap pria tersebut, namun saat hendak ditangkap pria tersebut berusaha untuk melarikan diri namun dengan sigap petugas berhasil menangkap pria tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan badan, petugas menemukan barang bukti berupa 2 plastik klip yang diduga berisikan narkoba jenis sabu serta plastik klip yang masih kosong,” jelasnya.
Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui barang bukti narkotika tersebut merupakan miliknya.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terduga pelaku, termasuk pemeriksaan awal barang bukti menggunakan alat tes kit, penimbangan barang bukti, serta pengembangan kasus untuk kepentingan penyidikan.






