Kriminal

Nekat Rampas HP Orang Sakit, Pria Paruh Baya Diciduk Tim Reskrim Polsek Medan Tembung

×

Nekat Rampas HP Orang Sakit, Pria Paruh Baya Diciduk Tim Reskrim Polsek Medan Tembung

Sebarkan artikel ini

MEDAN — Seorang pria paruh baya berinisial S (58) nekat merampas ponsel milik warga yang sedang sakit. Aksi keji itu terjadi di Jalan Medan–Batang Kuis, tepatnya di depan Gang Rukun, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan, dan kini pelaku berhasil diringkus Tim Reskrim Polsek Medan Tembung.

Peristiwa bermula ketika korban berinisial AH (28), warga asal Kabupaten Bireuen, Aceh, yang saat itu sedang dalam kondisi tidak sehat berada di lokasi. Tiba-tiba pelaku datang dan dengan kasar merampas ponsel yang dipegang korban, lalu membawa lari barang tersebut.

Mendapat laporan kejadian tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung di pimpin Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang dan Panit Opsnal Ipda DP Manulang langsung bergerak cepat. Berkat penelusuran dan penyelidikan yang teliti, pelaku berhasil dilacak dan diamankan. Ponsel milik korban telah dijual oleh pelaku.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, S.H., M.H., menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang berani melakukan kejahatan, apalagi menindas warga yang sedang sakit.

“Menindas orang yang sedang sakit adalah perbuatan yang sangat keji. Kami pastikan pelaku dipertanggungjawabkan sepenuhnya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna diproses secara hukum yang berlaku

Imbauan Kepada Masyarakat: Segera hubungi Nomor Darurat 110 jika melihat atau mengalami kejadian serupa. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama.

Jadikan KoranM24 Sumber Berita Pilihan Kamu

Dapatkan update informasi terkini dan tepercaya langsung di halaman utama Google Kamu.