Deliserdang,KoranM24-Kecelakaan maut menewaskan pasangan suami istri (Pasutri) di Jalan Lintas Sumatera-Tanjung Morawa tepatnya di Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa yang terjadi Senin (8/6/2026) sekitar pukul 06.30 WIB kini dalam penanganan pihak Unit Gakkum Satlantas Polresta Deliserdang dan sopir Angkutan Kota ( Angkot) Sandra Frima juga sudah dalam pemeriksaan penyidik di Unit Gakkum Satlantas Polresta Deliserdang.
Kasatlantas Polresta Deliserdang AKP.Resti Widya Sari melalui Kanit Gakkum Iptu.AJ. Terigan menyebutkan, berdasarkan olah TKP diketahui kecelakaan terjadi tepat didepan PT Indofood.
“Peristiwa terjadi sekitar pukul 06.30 WIB, antara sepeda motor Vario BK 3876 MBM dikendarai Ahmad Irvandi (34) dan istrinya Anggun Puspita Sari (29) warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang.Sedangkan Mobil Angkutan Umum Sandra Frima dengan plat BK 1923 UE yang menabrak korban dikemudi oleh Sumandar Siregar (38) warga Dusun IX, Desa Sukadame Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai” kata Iptu.AJ.Tarigan saat dikonfirmasi KoranM24 via pesan WhatsApp.

Kanit Gakkum Iptu AJ Tarigan juga mengatakan saat ini pihaknya sudah mengamankan TKP sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap sopir Angkutan Kota yang terlibat tabrakan dengan korban juga memeriksa saksi saksi lain.
” Barang bukti sudah diamankan ke Mapolresta Deli Serdang dan Sopir angkutan juga sudah kami amankan dan dalam pemeriksaan penyidik” ujar Iptu.AJ.Tarigan.

Sementara, informasi didapat kecelakaan terjadi satu arah dari arah Lubuk Pakam menuju Medan dan diduga Angkot melaju kencang hingga menabrak dari arah belakang korban.
Kedua korban tewas ditempat kejadian, korban merupakan pasutri yang dikaruniai dua orang anak yang masih kecil, ucapan bela sungkawa berdatangan dari warga di rumah duka termasuk dari karyawan PT Indofood tempat korban bekerja, juga di medsos warga nitijen juga mengucapkan turut berdukacita yang sedalam dalamnya.








