Kriminal

Judi Tembak Ikan di Desa Rambai STM Hilir Terpantau Beroperasi, Kapolsek Diduga Terima Upeti.Kanit Pidum Polresta Deli Serdang Bungkam

×

Judi Tembak Ikan di Desa Rambai STM Hilir Terpantau Beroperasi, Kapolsek Diduga Terima Upeti.Kanit Pidum Polresta Deli Serdang Bungkam

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang,KoranM24-Perjudian Tembak Ikan-ikan di Desa Rambai, Kec Sinembah Tanjung Muda (STM) Hilir, Kab Deli Serdang, terpantau masih beroperasi, sedangkan judi dadu putar beroperasi Sembunyi-sembunyi. Hal itu diduga Kapolsek STM Hilir, melakukan pembiaran dan diduga telah menerima upeti dari bandar judi, Sabtu (30/5/2026).

Beroperasinya perjudian di Desa Rambai, Kec STM Hilir, semakin menjadi sorotan warga mengenai Polsek STM Hilir yang dipimpin AKP Ronald Manullang, sehingga adanya dugaan Polsek STM Hilir telah melakukan pembiaran perjudian yang telah meresahkan warga itu. Tak hanya itu, warga semakin curiga, Polsek STM Hilir diduga telah menerima upeti dari bandar judi.

Tak hanya itu, kini warga menduga Polresta Deli Serdang juga diduga tutup mata dan bungkam akan perjudian tersebut.

Kapolsek STM Hilir AKP Ronald Manullang ketika dikonfirmasi KoranM24, Sabtu (30/5/2026), hingga kini tak membalas chat WhatsApp wartawan

Hal yang sama terhadap Kanit Pidum Satreskrim Polresta Deli Serdang Iptu Bines Saragih ketika dikonfirmasi, Sabtu (30/5/2026), tak membalas WhatsApp KoranM24, seakan bungkam.

Sebelumnya diberitakan judi dadu dan tembak Ikan-ikan yang beroperasi dan sangat meresahkan masyarakat terutama kaum Ibu-ibu di Desa Rambai, Kec STM Hilir, Kab Deli Serdang, tak juga dilakukan penindakkan untuk ditutup.

Hal itu menimbulkan tanda tanya di masyarakat akan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) kepolisian, terutama Kapolsek STM Hilir AKP Ronald Manullang akan beroperasinya perjudian dadu putar dan tembak Ikan-ikan di Desa Rambai, Kec STM Hilir, Kab Deli Serdang yang tetap beroperasi hingga kini, seakan kebal hukum dan terkesan mendapat karpet merah dari aparat setempat, terutama Polsek STM Hilir, Polresta Deli Serdang.

Keresahan warga Desa Rambai Kecamatan Sinembah Tanjung Muda (STM) Hilir, Kab Deli Serdang, terutama para istri semakin meningkat, soalnya semakin hari para suami semakin sering keluar rumah dan malah jarang pulang, akibat lebih banyak bermain di lokasi judi dadu putar dan judi tembak ikan.

Menurut salah seorang warga berinisial AP (35), bahwa perjudian dadu putar dan tembak ikan yang bebas beroperasi dan tak tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH), kini sangat meresahkan warga, seakan perjudian tersebut diduga telah dikawal atau dibekingi oleh APH.

“Bebas kali dan tak tersentuh hukum, kabarnya telah ada aparat yang membekingi nya,” ungkap AP kepada KoranM24, Selasa (26/5/2026).

Selanjutnya Erwina Br Karo kepada KoranM24, Selasa (26/5/2026), menuturkan bahwa keresahan adanya perjudian di Desa Rambai itu, kini semakin dirasakan Emak-emak, dikarenakan terlalu seringnya para suami keluar rumah dengan berbagai alasan dan malah jarang pulang ke rumah, serta lebih seringnya pulang dengan tidak membawa uang.

“Sejak bukanya judi dadu putar dan tembak ikan di Desa Rambai ini, Suami-suami kita jadi sering keluar rumah dan jarang pulang. Kalau pulang dengan tangan kosong, karena lebih sering dihabiskan di lokasi judi itu. Kami Emak-emak di supaya Pak Kapolsek STM Hilir supaya segera ambil tindakan tegas terhadap perjudian itu, terutama panitia judi dadu. Jangan sampai kami terjun ke lokasi judi dadu itu,” kata Erwina.

Lanjut Erwina bahwa dirinya dan para ibu yang lain sudah kompak dan bersatu untuk geruduk lokasi perjudian itu.

“Jangan ada yang merasa hebat dan kebal hukum, pasti kami demo jika tidak ditutup segera ,” cetus Erwina.

Terpisah, Kapolsek STM Hilir AKP Ronald Manullang saat dikonfirmasi KoranM24, Selasa (26/5/2026), mengatakan memang ada datang Panitia perjudian dadu putar ke Polsek STM Hilir untuk meminta ijin membuka dadu putar di Desa Rambai, namun dirinya tidak mengijinkan.

“Ada datang ke Kantor Polsek minta ijin, kalau Panitianya mau buka dadu putar, tapi saya tidak setuju, karena takut terjadi masalah,” dalihnya seakan tidak mengetahui beroperasinya lokasi perjudian di wilayah hukumnya.