Deli SerdangDaerahKriminal

Dioperasi Kedua Kali. Keluarga Korban Penembakan Minta Pelaku Ditangkap 

×

Dioperasi Kedua Kali. Keluarga Korban Penembakan Minta Pelaku Ditangkap 

Sebarkan artikel ini
Korban Penembakan, Tengku Bunaya Alfatih usai dioperasi kedua di RS Haji Medan. KoranM24/Fani Ardana

Deliserdang,KoranM24-Tengku Bunaya Alfatih (16), warga Jalan Ibnu Khatab, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang kini sedang menjalani operasi kedua kalinya di RS Haji Medan, Rabu (3/6/2026)

Bunaya menjadi korban penembakan diduga dari senjata api saat melintas di Jalan Sei Belumai Hilir, Dusun 1, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang pada tanggal 3/5/ 2026 lalu oleh pelaku berinisial D dan pelaku A saat korban melintas.

Menurut paman korban, Tengku Muhajirin (44) saat konfrensi pers Rabu (3/6/2026) di Lubukpakam menjelaskan kronologis rentetan peristiwa tersebut yang dialami keponakannya hingga menjadi korban penembakan oleh kedua terduga pelaku.

“Awalnya korban dihentikan oleh A lalu ditodong senjata api dibagian kepala oleh D hingga korban ketakutan langsung ngegas sepeda motornya lalu ditembak dari jarak dekat belakang oleh D hingga kena bagian belakang korban” sebut Tengku Muhajirin

Beberapa puluh meter dari lokasi penembakan, bilang Tengku Muhajirin bahwa korban berhenti di depan Alfamart Jalan Sei Belumei korban minta tolong dengan warga, dan kebetulan tetangga keluarga korban. Hingga keluarga korban datang ke lokasi.

“Korban keponakan saya lalu dibawa ke Klinik Tutun Sehati, tapi tak diambil tindakan karena terkena tembakan, korban dirujuk ke RS GL Tobing, lalu korban dirujuk kembali ke RS Amri Tambunan Lubukpakam kemudian korban dibawa ke RS Murni Teguh Medan, lalu dilakukan operasi angkat peluru (proyektir) dan korban menjalani perawatan selama 26 hari menghabiskan biaya Rp 158 juta” ungkap Tengku Muhajirin.

Karena biaya terlalu mahal, korban dibawa keluarganya berobat RS Haji Medan selama enam hari lalu korban menjalani operasi kedua.

” Operasi kedua dilakukan karena ada organ di bagian paru paru dan mengenai selaput jantung, itu menurut keterangan dokter RS Haji,” kata Tengku Muhajirin

Terkait kasus penembakan terhadap korban, keluarga sudah melaporkan kasus ini di Polresta Deliserdang dengan nomor LP /B/ 472/V/ 2026/SPKT/Polresta Deli Serdang / Polda Sumatera Utara, Tanggal 3 Mei 2026. Dengan Pelapor paman kandung korban yakni Tengku Muhajirin.

Keluarga korban saat ini menyesalkan kasus penembakan ini belum diungkap pihak kepolisian meski sudah dibuat Laporan Pengaduan dan korban masih sekarat (kritis) di Rumah Sakit Haji Medan sampai sekarang.

” Sudah sebulan kasus penembakan ini ,Kita berharap pelaku segera ditangkap karena keluarga juga sudah tau para pelaku dan berkeliaran serta sudah kita laporkan. Kalau memang pihak Polresta Deliserdang tak menindak lanjuti kasus ini kita berencana mengadukan ke Kapolri , Kapoldasu dan Komisi III DPR RI meminta keadilan dan perlindungan hukum ,” pungkas Tengku Muhajirin.