KISARAN, Koran M24 – Satuan Reserse (Sat Res), Narkoba Polres Asahan, berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 5 Kg, di Dusun VII, Desa Silo Lama, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan. Selain barang bukti, seorang pria turut diamankan, Minggu (26/4/2026).
Kapolres Asahan, Revi Nurvelani, saat menggelar Konfrensi Pers, Kamis (30/4/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat adanya aktivitas mencurigakan dilokasi tersebut. Menindaklanjuti infomasi itu, lalu polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.
“Tim langsung bergerak ke lokasi dan menemukan tersangka sesuai dengan ciri-ciri yang telah dikantongi. Saat dilakukan penangkapan, ditemukan sebuah tas berisi lima bungkus plastik teh Cina merek Gold Leaf yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 5.000 gram, (5Kg)”jelasnya.
Dikatakannya, pria yang diamankan itu berinisial S (45), warga asal Madura, yang berdomisili di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Hasil pemeriksaan awal yang dilakukan, S (tersangka) mengaku memperoleh barang haram (sabu) dari seseorang di Malaysia, untuk kemudian diedarkan di wilayah Indonesia.
Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa S (tersangka) berperan sebagai kurir yang diperintahkan oleh seorang pria berinisial A. Rencananya, barang haram (sabu) itu akan diedarkan di wilayah Asahan dan sekitarnya.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Kasus ini masih terus kami kembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih besar. Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,”tegas Revi Nurvelani.
Sementara itu, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, mengapresiasi kinerja Polres Asahan, keberhasilannya dalam mengungkap kasus peredaran narkotika tersebut. Bupati, menilai keberhasilan itu menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan tegas Polres Asahan. Ini merupakan bentuk nyata komitmen dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika,”ujar Taufik Zainal Abidin, Bupati Asahan.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
Keberhasilan Polres Asahan, dalam mengungkap peredaran narkotika, setidaknya dapat diperkirakan telah menyelamatkan ribuan jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Mengingat jumlah sabu, yang diamankan mencapai 5 Kg. Pemerintah daerah pun berharap sinergi antara masyarakat dan aparat dapat terus diperkuat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Asahan.
Peredaran Sabu Marak di STM Hilir Hingga STM Hulu. FB, LS Hingga MB, Para Bandar Tak Tersentuh






