KriminalDaerahDeli Serdang

Belasan Pria Yang Sempat Terjaring Razia Diduga Dilepas. Kepala BNNK Deli Serdang: Diasesmen Untuk Direhab

×

Belasan Pria Yang Sempat Terjaring Razia Diduga Dilepas. Kepala BNNK Deli Serdang: Diasesmen Untuk Direhab

Sebarkan artikel ini
Petugas BNN Deliserdang saat melakukan razia di sala satu tempat hiburan malam. KoranM24/Ist.

Deliserdang, KoranM24 – Elemen masyarakat kini mulai mempertanyakan tindak lanjut dari penangkapan belasan orang dari sejumlah tempat hiburan malam karena terindikasi positif mengkonsumsi narkoba saat dilakukan tes urine waktu razia di gelar BNNK Deli Serdang.

Belasan orang yang rata rata pria tersebut itu diamankan dan menjalani pemeriksaan lanjutan di Kantor BNNK Deli Serdang di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Data dihimpun, pada Minggu (5/4) kemarin ada 10 orang diamankan karena positif berikut DJ cafe dari Kecamatan Beringin, Lubuk Pakam dan Pagar Merbau. Sedangkan untuk razia Tempat Hiburan Malam ( THM) Sabtu (18/4/2026) positif urinenya menggunakan Narkoba tiga orang dan diboyong ke Kantor BNNK Deliserdang.

Dari belasan orang yang diamankan itu, BNNK Deli Serdang diduga tak transfaran mengenai tindak lanjutnya bahkan disebut- sebut sebagian besar sudah dilepaskan oleh BNNK.

” Masyarakat tau narkoba di Deli Serdang ini sangat marak dan mendukung tindakan tegas pihak aparat seperti Polisi dan BNNK Deli Serdang melakukan penindakan tegas. Tapi mestinya transfaran juga jangan hanya ditangkap setelah itu dilepaskan, apa lagi sampai ada dugaan suap menyuap itu dalam prosesnya,” kesal Amran salah satu Penggiat Gerakan Rakyat Anti Narkoba, Selasa( 21/4/2026) kepada wartawan.

Terkait hal ini, Kepala BNNK Kabupaten Deli Serdang Kombes Pol Josua Tampubolon SH saat coba dikonfirmasi terkait tindak lanjut dari penangkapan belasan orang yang diamankan dari THM karena positif narkoba menyebut bahwa belasan orang yang terjaring razia dan urinnya Positif dilakukan asesmen untuk rehabilitasi.

“semua yang positif dilakukan asesmen dan rehabilitasi sesuai prosedur dan permohonan keluarganya. Tempatnya berdasarkan rekomendasi tim asesment (ada kategori berat, sedang dan ringan)” Jawab Josua Tampubolon membalas konfirmasi KoranM24 via pesan WhatsApp.