Binjai,KoranM24- Barak narkoba di Jl. Cut Nyak Dhien, Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara yang ramai dikunjungi para pemakai tak kunjung dilakukan penindakan oleh APH dan Pemko Binjai. Hal itu membuat berbagai pertanyaan masyarakat akan kinerja APH, terutama Kepolisian dan Pemko Binjai.
Lokasi yang berada diarea padat penduduk Kota Binjai tersebut dan membuat sejumlah warga resah akan keberadaannya, semakin hari meningkatnya kasus kriminalitas di Kota Binjai, hingga keberadaannya seakan diberikan ijin.
“Kita menduga barak narkoba itu telah mengantongi ijin beroperasi, karena tidak berdaya APH dan Pemko Kota Binjai menghadapi pengelola lokasi tersebut bang, kalau malam hari lokasi ramai kali, ada yang main judi dan konsumsi narkoba bang, pengelola lokasi tersebut si TM bg, itu loh bang yang ketua OKP” ucap seorang Wanita bernama Lia (40) yang merupakan warga disekitar lokasi, Kamis (23/7/2026).
Ia juga menjelaskan, bahwa pintu masuk ke lokasi terdapat sebuah trafo listrik sebagai penandanya.
“Kalau mau masuk tandanya di depan gang ada trafo listrik dan bisa dari samping komplek masuk terus kedalam paling ujung ada portalnya lalu nanti bakal terlihat banyak orang keluar masuk kelokasi tersebut” jelasnya.
Ia berharap Kapolda Sumatera Utara mendengar suara hati warga Kota Binjai.
Ditempat terpisah Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda SH SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, Sabtu (25/7/2026), hanya mengatakan masih dalam penyelidikan.
“Terima kasih informasinya. Masih dalam penyelidikan,” pungkasnya.






