TanjungbalaiDaerahKriminal

Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Gelar Konfres KRYD, 15 Kasus Terungkap dan 19 Tersangka Diamankan

×

Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Gelar Konfres KRYD, 15 Kasus Terungkap dan 19 Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers KRYD Polres Tanjungbalai (foto: dok/ koranm24)

TANJUNGBALAI, KoranM24- Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Polda Sumatera Utara, menggelar konferensi pers (Konfres) hasil dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), yakni Grebek Sarang Narkoba (GSN) dan razia Tempat Hiburan Malam (THM), sejak 13 Mei hinggga 2 Juni 2026. Dalam kegiatan itu, sebanyak 15 kasus peredaran narkoba dan 19 tersangka berikut sejumlah barang bukti narkotika dipaparkan, Rabu (3/6/2026).

Konferensi pers yang dilakukan itu dipimpin langsung oleh Wakpolres Kompol M.Pardamean Pardede SH, mewakili Kapolres Tanjungbalai AKPB Welman Feri SIK, MIK.

Wakapolres memaparkan, bahwa hampir selama satu bulan melaksanakan KRYD, Satres Narkoba berhasil mengungkap 15 kasus peredaran narkoba dengan menangkap sebanyak 19 orang tersangka dan rata-rata merupakan warga Tanjungbalai. Ia menjelaskan, 19 tersangka itu diantaranya 16 orang pria dewasa dan 3 orang wanita dewasa dengan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu seberat 176,79gram dan 8 butir pil ekstasi.

Dikatakannya, selain  KRYD Satres Narkoba juga melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) dan razia disejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) seperti, Mahkota Hal Hotel Tresya, Galaxy Hal Hotel Suranta Permai dan Strong Cafe.

“Kegiatan GSN dan razia THM polisi bekerjasama dengan pihak BNNK Tanjungbalai. Hasilnya ada 1 kasus dengan dua orang tersangka dan barang bukti sabu seberat15,16 gram. Kegiatan razia THM, dilakukan tes urine secara random atau acak terhadap 3 orang pengunjung yang hasilnya negatif mengkonsumsi narkoba,”terang Kompol M.Pardamean Pardede.

Dalam kegiatan konfrensi itu, Kasatres Narkoba AKP Yudi Fitriansyah juga menegaskan, KRYD, GSN dan razia THM merupakan wujud komitmen pihaknya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanjungbalai. Pihaknya juga meminta masyarakat untuk bekerja sama dan tidak ragu melaporkan jika melihat ada aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba dilingkungan tempat tinggalnya masing masing.

“Butuh kerjasama semua lapisan masyarakat dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Kita ingin Kota Tanjungbalai bersih dari narkoba,”tegasnya.