BINJAI, KoranM24- Demi untuk membeli cincin emas buat kekasih pujaan hati, pria berinisial RF yang masih berstatus sebagai pelajar warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang menjual sepeda motor miliknya, dan nekat merekayasa sebagai korban begal hingga membuat laporan palsu di kantor polisi.
Cerita rekayasa itu terkuak ketika RF bersama ibunya mendatangi Polsek Binjai pada Jumat 15 Mei 2026 malam, untuk membuat laporan. Kepada polisi RF mengaku, sepeda motor Honda Beat hitam BK 3247 AJK dirampas oleh lima kawan pelaku begal yang mengendarai empat sepeda motor di Jalan T Amir Hamzah, Desa Tandam Hulu II, Kecamatan Hamparanperak.
Menanggapi laporan tersebut, lalu polisi datang ke lokasi untuk melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat dilakukan cek TKP, polisi menemukan banyak kejanggalan atas laporan RF. Karena keterangan RF, tidak sesuai ataupun tidak ditemukan adanya peristiwa begal yang dialaminya.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian mengungkapkan, bahwa peristiwa begal yang dilaporkan RF ternyata tidak pernah terjadi.
“Sepedamotor itu dijual RF sendiri di depan Taman PGRI seharga Rp.8,8 juta,”jelasnya Jumat (29/5/2026).
Dikatakannya, sebagian uang hasil penjualan sepeda motor itu, digunakan RF untuk membeli cincin emas seharga Rp5,4 juta, yang rencananya akan diberikan kepada kekasihnya.
Kebohongan RF akhirnya terbongkar setelah polisi mencocokkan sejumlah keterangan dengan fakta di lapangan. Tidak ditemukan bukti adanya aksi pembegalan sebagaimana yang dilaporkan RF.
Atas perbuatannya, RF diminta untuk memberikan klarifikasi bahwa laporan begal yang disampaikannya kepada polisi adalah tidak benar.
Video RF memberikan klarifikasi atas kejadian itupun akhirnya beredar di media sosial. RF menceritakan awal mula dirinya mengarang cerita tersebut dan membohongi orangtuanya soal peristiwa begal yang dialaminya. Dalam video itu, RF meminta maaf atas laporan palsu yang dibuatnya.







