MedanKriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba, Satu Pelaku Berstatus DPO Berhasil Kabur

×

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba, Satu Pelaku Berstatus DPO Berhasil Kabur

Sebarkan artikel ini
Dua pelaku saat diamankan polisi (foto: Ist/ koranm24)

MEDAN, KoranM24 – Personel Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, meringkus dua pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial H (44) dan MAR (18) berikut mengamankan sejumlah barang bukti, di Dusun 3, Desa Seibaharu, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara.

Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH, MH menjelaskan bahwa, kedua pelaku berhasil diamankan pada Selasa (19/5/2026) sekira Pukul 17.30 WIB, berkat adanya informasi dari masyarakat. Informasi yang diterima itu, bahwa dilokasi di areal ladang atau kebun di
Dusun 3, Desa Seibaharu, Kecamatan Hamparan Perak, kerap dijadikan tempat peredaran narkoba oleh para pelaku.

Dari penangkapan terhadap kedua pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu-sabu, 3 plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu, 2 pipet yang ujungnya runcing dan 8 plastik klip kosong.

“Tersangka berikut sejumlah barang bukti telah diamankan dan kini kedua tersangka dalam proses penyidikan lebih lanjut,”jelas Riza.

Dikatakannya, pada saat polisi melakukan proses penggerebekan dan penyergapan dilokasi, pelaku berinisial M yang kini masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO), berhasil kabur melarikan diri. Sementara pelaku H dan MAR, berhasil diamankan.

“Dari hasil introgasi terhadap kedua tersangka, keduanya mengakui jika barang bukti narkotika jenis sabu-sabu itu adalah milik tersangka M (DPO), yang berhasil kabur. MAR (tersangka) berperan menerima uang dari pembeli, lalu menyerahkannya kepada tersangka M. Kemudian M (tersangka) menyerahkan sabu-sabu itu kepada tersangka H untuk selanjutnya diberikan kepada pembeli,”ujarnya.

Saat ini kedua tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Kasat Narkoba juga menegaskan pihaknya terus

Kini, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka M, yang berhasil kabur melarikan diri dan telah masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kini tersangka M, dalam pengejaran polisi dan kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,”pungkas Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH, MH.