Kriminal

Satresnarkoba Polrestabes Medan, Tangkap Dua Pasangan Sejoli Pengedar Narkoba

×

Satresnarkoba Polrestabes Medan, Tangkap Dua Pasangan Sejoli Pengedar Narkoba

Sebarkan artikel ini
Dua tersangka merupakan pasangan sejoli, diamankan personel Satresnarkoba Polrestabes Medan (foto: dok/ koranm24)

MEDAN, Koranm24- Satresnarkoba Polrestabes Medan, meringkus sepasang kekasih pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu saat melakukan transaksi di kawasan Jalan Melati, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MH menerangkan, kedua pelaku diamankan pada Sabtu (17/5/2026) malam, berinisial EK (44) dan TS (40) warga Jalan Jamin Ginting. Keduanya merupakan sepasang kekasih mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu dikawasan Jalan Melati Simpang Pemda.

Penangkapan terhadap kedua pelaku, bermula polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa kawasan Jalan Melati, Simpang Pemda, sering dijadikan lokasi transaksi sabu-sabu. Menanggapi informasi itu, kemudian petugas melakukan penyelidikan dilokasi yang telah menjadi target operasi (TO), lalu melakukan penangkapan.

“Yang mengungkap kasus tersebut adalah Tim 8 Subnit 4 Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan, yang dipimpin Kanit II, Iptu Haryono, SH MH dan Kasubnit 4, Ipda I Gede Augusta Angga Negara, S.Tr.K,”terang Rafli.

Rafli mengatakan, setelah kedua pelaku berhasil diamankan, polisi turut mengamankan barang bukti 2 paket sabu siap edar, uang tunai ratusan ribu rupiah, dan beberapa plastik klip pembungkus sabu. Keduanya pelaku terbilang kompak setiap menjalankan bisnis haramnya, dikarenakan masing-masing mempunyai peran tersendiri bagi setiap pembeli yang datang.

“Pelaku pria EK (44) merupakan residivis kasus narkoba tahun 2017, dan sebagai pemilik sekaligus yang menyimpan narkoba. Sedangkan pelaku TS (40) bertugas mengambil dan menyerahkan narkoba kepada pembeli. Saat penangkapan, narkoba disimpan dibawah sandal, dan letakkan ditempat terpisah,”ujarnya. Senin (18/5/2026).

Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, didalam kasus tersebut, Satres Narkoba Polrestabes Medan, kini tengah melakukan pengejaran terhadap seseorang selaku pemasok narkoba kepada kedua pelaku.