Kriminal

Satresnarkoba Polrestabes Medan, Tangkap Seorang Wanita Pengedar “Pod Getar”

×

Satresnarkoba Polrestabes Medan, Tangkap Seorang Wanita Pengedar “Pod Getar”

Sebarkan artikel ini
DW alias UW diamankan di Polrestabes Medan (foto: Ist/koranm24)

MEDAN, KoranM24- Satresnarkoba Polrestabes Medan, membongkar praktek jual beli narkoba berbentuk vape, yang lebih dikenal dengan istilah “Pod Getar”. Kali ini, polisi meringkus seorang wanita muda yang telah berhasil menjual puluhan pod getar, dalam kurun waktu 2 bulan terakhir.
Wanita tersebut berinisial DW alias UW (31) warga Jalan Sei Batu Gingging, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan. Ia ditangkap polisi hendak melakukan transaksi narkoba di parkiran salah satu hotel di kawasan Kecamatan Medan Barat.
Dari penangkapan itu, polisi menyita 3 pcs Pod Getar masing-masing bermerek Labubu, Yakuza, dan Batman. Pod Getar itu, rencananya akan dijual seharga Rp.2.100.000 untuk setiap 1 pcs.

“Pelaku ditangkap di parkiran salah satu hotel pada 7 Agustus 2026 malam. Saat itu, kami duga pelaku hendak melakukan transaksi,”jelas Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Jumat (14/8/2026).
Dari hasil pemeriksaan, kepada polisi DW alias UW (pelaku) mengaku sudah selama 2 bulan terakhir menjual narkoba. Biasanya, narkoba dikirim pelaku seorang diri kepada pembeli dengan memanfaatkan tempat yang tidak begitu ramai, seperti parkiran hotel atau apartemen. Namun, dibeberapa transaksinya, pelaku juga pernah memanfaatkan jasa ojek online, untuk mengantarkan narkoba.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku sudah 2 bulan terakhir menjual narkoba dengan kisaran sekali menjual 1 sampai dengan 4 pcs Pod Getar, atau jika dikalkulasikan jumlahnya ditaksir mencapai puluhan Pod Getar yang sudah dijual,”terang Rafli.

Dalam setiap penjualan 1 pcs Pod Getar yang laku terjual, pelaku mendapat keuntungan Rp.300 ribu, dan uangnya digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kini polisi tengah mengejar pemasok narkoba kepada pelaku, yang diketahui berinisial K.

Jadikan KoranM24 Sumber Berita Pilihan Kamu

Dapatkan update informasi terkini dan tepercaya langsung di halaman utama Google Kamu.