AsahanDaerahKriminal

Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Seorang Pengedar Sabu Di Sei Dadap

×

Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Seorang Pengedar Sabu Di Sei Dadap

Sebarkan artikel ini

ASAHAN, Koran M24 – Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan A.S. (28) warga Dusun VI Desa Sei Alim Hasak, Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan, Senin (4/5/2026) malam. Pelaku diamankan karena mengedarkan sabu-sanu di wilayah Sei Dadap.

“Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu, ” ujar Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Gunawan Efendi SH.

Menindaklanjuti informasi itu, kata Kasat Narkoba, Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan yang dipimpin Kanit I IPDA A.F. Manalu, S.H., M.H. langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Sekira pukul 21:00 WIB, petugas melihat seorang pria berada di dalam kamar sebuah rumah di lokasi yang dicurigai. Tim kemudian langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.

Dari hasil penggeledahan, sambung Kasat Narkoba, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa tiga plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,78 gram, dua bungkus plastik klip kosong, satu buah pipet sekop, satu dompet warna biru, satu unit timbangan elektrik.

“Saat diinterogasi, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial I yang berdomisili di Kota Tanjung Balai, ” kata Kasat Narkoba.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Asahan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.