Deli SerdangDaerahKriminal

Belum Kering Makam Ayah, 3 Anaknya Diduga Kuasai dengan Merusak Ruko Milik Almarhum dan Ibu Tiri

×

Belum Kering Makam Ayah, 3 Anaknya Diduga Kuasai dengan Merusak Ruko Milik Almarhum dan Ibu Tiri

Sebarkan artikel ini

Deliserdang, KoranM24 – Kisah sedih dialami Rika Handayani (45), istri ke dua dari almarhum Bakarudin Tarigan. Pasalnya, sejak 3 bulan yang lalu usai meninggalnya Bakarudin, harta menjadi pemicu keributan antara 3 anak dari istri pertama Bakarudin dengan Rika Handayani dan kedua anaknya, dimana ke 3 anak Bakarudin menuntut harta kepada Handayani, Jumat (1/5/2026).
Padahal Rika Handayani yang telah menikah selama 26 tahun dalam satu atap, sebelum meninggalnya Bakarudin, telah merawat Bakarudin yang jatuh sakit.
Menurut Handayani, pada Jumat (1/5/2016), anak dari istri pertama suaminya berinisial D Br T, beserta 2 adiknya dan seorang pria diduga tunangan D Br T, datang ke rumah yang selama ini ditempatinya bersama almarhum suaminya Bakarudin.

Sesampai di rumah bersebelahan dengan ruko, jalan Pertahanan, Dusin IV, Desa Patumbak I, Kec Patumbak, Kab. Deliserdang yang penuh kenangan bagi dirinya dan Bakarudin, Tiba-tiba D Br T dan adiknya serta seorang pria,. langsung memagar dan menguasai tanah yang berdiri sebuah rumah, seakan menganggap bahwa tanah dan dan rumah tersebut milik peninggalan orangtuanya, tanpa memperdulikan Handayani dan kedua anaknya yang selama ini menempatinya.
Parahnya lagi, D Br T serta lainnya, membongkar secara paksa pintu ruko yang tergembok dan melakukan pemagaran ruko tersebut sebagai pembatas, seakan milik mereka.
Karena merasa dirugikan,pada hari yang sam, Rika Handayani langsung mendatangi Polsek Patumbak untuk melaporkan hal itu.

Kemudian personil Polsek Patumbak terjun kelokasi untuk melakukan cek TKP dan melihat tukang bangunan sedang memagar ruko itu atas suruhan D Br T. Lalu pihak kepolisian meminta tukang bangunan tersebut menghentikan pembangunan pagar, lantaran tidak disetujui Rika Handayani selaku istri dari almarhum Bakarudin yang selama ini menempatinya.
“Saya keberatan, rumah dan tanah saya di obok-obok sama Dewi,” ungkap Rika meminta petugas menghentikan pengerjaan pagar itu.
Lanjut Rika menerangkan kepada wartawan, bawa rumah tersebut dibeli dengan uang miliknya sendiri secara susah payah, dimana saat itu dirinya masih bekerja disalah satu pabrik.
“Saya kesal, kenapa ruko yang saya beli dengan gajinya sendiri, harus dirampas mereka dengan cara merusak pintu yang digembok dan malah memagarinya. Rumah ini tetap saya pertahankan, walau pihak kepolisian memberikan saran harus dimediasi secara kekeluargaan yang direncakan pada Senin besok (4/5/2026),,” terangnya.

Demi menjaga hal hal yang tidak kita inginkan terjadi dalam keluarga untuk sementara memagar tolong hentikan sementara waktu sampai selesai persoalan ini jelas polisi.
Niko, anak laki laki Handayani dengan Almarhum kelasa wartawan, Sabtu (2/5/2026), mengatakan bahwa dirinya akan mempertahankan ruko tersebut.
“Sampai dimanapun saya hadapi ini. rumah serta ruko milik mamak saya, surat atas ruko dan tanah ini, atas nama mamak saya dan hasil jerihpayahnya mamak saya,” tegasnya.
Pantauan wartawan, sementara dihentikan pemagaran tersebut hingga terselesaikan persoalan ini
“Selesai persoalan, baru boleh dikerjakan dan Senin (4/5/2026), dilakukan mediasi di Kantor Desa Patumbak l untuk menyelesaikan persoalan ini, jika dalam mediasi tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, biar kami hadirkan pemerintah tiga pilar yakni dari Polsek Patumbak, Koramil dan unsur Pemerintah Desa (Kades ). Kami akan fasilitasi untuk mediasi nanti. Jika dalam mediasi tidak dapat diselesaikan secara keluarga, silahkan kalau bapak atau ibu menempuh jalur hukum,” pungkas salah seorang personil Polsek Patumbak.

Jadikan KoranM24 Sumber Berita Pilihan Kamu

Dapatkan update informasi terkini dan tepercaya langsung di halaman utama Google Kamu.