Deli SerdangDaerahKriminal

Warga Minta Polisi Basmi Peredaran Narkoba di Dusun ll, Desa Lantasan Lama, Patumbak

×

Warga Minta Polisi Basmi Peredaran Narkoba di Dusun ll, Desa Lantasan Lama, Patumbak

Sebarkan artikel ini

DELI SERDANG, Koran M24- Warga Dusun II, Desa Lantasan Lama, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, meminta pihak kepolisian segera melakukan tindakan hukum terhadap maraknya peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Salah satu sumber yang tidak ingin identitasnya disebutkan berinisial SP, warga Dusun ll, Desa Lantasan Lama, mengatakan jika lokasi tersebut sudah kerap kali digerebek oleh personel Polda Sumut. Namun peredaran sabu-sabu masih saja tetap beraktifitas.
“Di Dusun kami ini ya bang, sudah berulang kali di grebek oleh polisi dari Polda Sumut. Namun mereka para bandar (BD) tidak ada kapok-kapoknya,”tutur SP, kepada wartawan pada Kamis, 9 Juli 2026.
Kepala Desa (Kadus) Lantasan Lama Mulkan Lubis, saat ditemui wartawan terkait keresahan warga atas maraknya peredaran sabu-sabu tersebut, pihaknya berharap agar pihak kepolisian kiranya dapat memberantas peredaran narkoba hingga sampai ke akarnya.

“Kiranya polisi dapat memberantas sampai ke akar-akarnya dan jangan tanggung-tanggung, dan sikat habis,”pintanya, Kamis (9/7/2026).
Sementara Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora, ketika di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait keluahan warga atas maraknya peredaran narkoba di wilayah hukumnya, hingga berita ini dikirim ke redaksi, belum membalas pesan singkat wartawan.

Jadikan KoranM24 Sumber Berita Pilihan Kamu

Dapatkan update informasi terkini dan tepercaya langsung di halaman utama Google Kamu.