BACA JUGA:
Deliserdang, KoranM24 – Aktivitas perjudian jenis tembak ikan yang berada di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, semakin meresahkan. Sejumlah warga meminta agar pihak kepolisian setempat untuk segera menutup lokasi perjudian itu.
Informasi yang dihimpun pada Minggu 26/4/2026, praktik judi tersebut berjalan dengan sistem buka-tutup. Pasalnya, ketika adanya informasi razia oleh pihak kepolisian setempat, lokasi judi itu pun tiba-tiba langsung tutup tanpa ada aktivitas apapun.
Ironisnya, ketika situasi mereda tidak adanya informasi razia, lokasi judi itu langsung beraktivitas. Sehingga warga yang berada tinggal dilokasi pun geram dan berharap pihak Polsek Tanjung Morawa, untuk benar-benar menutup aktivitas judi tersebut tanpa pandang bulu maupun beking.
Padahal lokasi itu telah lama menjadi sarang perjudian yang beroperasi secara terang-terangan. Meskipun sering dilakukan razia atau penggerebekan oleh polisi, namun aktivitas perjudian itu tetap saja berjalan.
“Kami warga disini meminta kepada pihak kepolisian Polsek Tanjung Morawa, untuk segera menutup lokasi judi itu. Sebab kami warga disini jelas terganggu dengan adanya aktivitas judi. Saat di razia, lokasi tutup, beberapa hari kemudian buka lagi,”tutur salah satu warga meminta identitasnya tidak disebutkan kepada wartawan Koran M24, Minggu (26/42026).
Sementara, Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jon H. Damanik, ketika dihubungi wartawan Koran M24, Minggu Pukul 21.00 WIB, untuk mengkonfirmasi keluhan warga atas keberadaan aktivitas judi tersebut, hingga berita ini ditayangkan Kapolsek belum menjawab handphone selulernya.






