Kriminal

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Tangkap Mahasiswa Edarkan Ekstasi

×

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Tangkap Mahasiswa Edarkan Ekstasi

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa terduga pengedar ekstasi saat diamankan polisi (foto: Ist/ koran m24)

MEDAN, Koran M24 – Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, menangkap seorang mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial TFA (20) karena didapati mengedarkan narkoba jenis Ekstasi di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, kemarin.
Dari tangannya (pelaku) poiisi mengamankan barang bukti sebanyak 10 butir pil Ekstasi. Penangkapan terhadap TFA (pelaku) berawal adanya informasi jika seorang mahasiswa USU, yang menjual ekstasi. Menerima informasi itu, lalu polisi melakukan penyelidikan dan penyamaran sebagai calon pembeli dengan memesan narkoba kepada pelaku.
Disitu, saat pelaku menyerahkan barang bukti narkoba tersebut, personel dengan sigap langsung mengamankannya. Selanjutnya polisi memboyong pelaku ke Mapolda Sumut, untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan guna menangkap jaringan lainnya.

Kasubdit II Direktorat Narkoba Polda Sumut, AKBP Hendro Wibowo, Selasa (28/4/2026), membenarkan penangkapan terhadap mahasiswa USU, yang terlibat kasus peredaran jual beli narkoba.
“Tersangka menjual narkoba dengan Cash On Delivery (COD) bertemu di lokasi. Hasil penyidikan, tersangka sudah melakukan empat hingga sampai lima kali transaksi. Untuk kasusnya, kini polisi masih melakukan pengembangan guna menangkap jaringan lainnya,”ujarnya.

Jadikan KoranM24 Sumber Berita Pilihan Kamu

Dapatkan update informasi terkini dan tepercaya langsung di halaman utama Google Kamu.