Deli Serdang

Terkait Pasien Tertahan. “Kemana Anggaran Darurat,Kejatisu Diminta Periksa RSUD Amri Tambunan”

×

Terkait Pasien Tertahan. “Kemana Anggaran Darurat,Kejatisu Diminta Periksa RSUD Amri Tambunan”

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejati Sumut. Koranm24/Ist.

Deliserdang, Koranm24- Tokoh Pemuda Deliserdang Rustan menyoroti anggaran RSUD Amri Tambunan miliaran rupiah yakni anggaran tanggap darurat dan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Soroton ataupun kritik ini disampaikan terkait adanya pasien kakek Nurdin Lubis (84) yang diduga tertahan karena tidak sanggup membayar administrasi Rp.3.400.000 ke Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Deliserdang tersebut.
” Ya sangat sedih dan miris mendengar apa yang dialami alm.Kakek Nurdin Lubis gara gara tidak mampu membayar administrasi rumah sakit sehingga sampai tertahan , kan ada anggaran tanggap darurat maupun anggaran BLUD, itu kan jumlahnya miliaran rupiah” kata Rustan saat dimintai tanggapannya Kamis (21/5/2026) di Lubukpakam.

Untuk itu, lanjut Rustan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) bisa melakukan pemeriksaan menyeluruh anggaran di RSUD Amri Tambunan.
” Ya kami meminta Tim Pidsus Kejati Sumut memeriksa secara menyeluruh anggaran RSUD Amri Tambunan ini, sehingga hal yang dialami alm. Kakek Nurdin tidak terjadi kembali ” pinta Rustan.
Selain itu, Rustan menyebutkan kembali seharusnya hal ini tidak terjadi, karena Rumah Sakit milik Pemerintah itu yang paling utama adalah meningkatkan fasilitas dan kualitas layanan kesehatan.
” Fungsi utama Rumah Sakit Pemerintah adalah Pelayanan yakni prioritas utama rumah sakit pemerintah adalah memberikan pelayanan kesehatan yang promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif bukan untuk meraup keuntungan finansial” sebut Rustan.

Kemudian, bilang Rustan berdasarkan regulasi, rumah sakit pemerintah beroperasi sebagai BLUD yang memungkinkannya mengelola keuangan secara mandiri.
” Nah segala bentuk surplus (keuntungan) tidak dibagikan sebagai dividen atau keuntungan pribadi, melainkan diinvestasikan kembali untuk meningkatkan fasilitas dan kualitas layanan kesehatan, jadi mana yang namanya pelayanan untuk masyarakat, sekali lagi kami memohon Kejatisu turun ke RSUD Amri Tambunan dan lakukan pemeriksaan anggaran secara menyeluruh ” pungkas Rustan.
Sebelumnya kondisi Nurdin Lubis ramai diperbincangkan setelah diunggah alika26 dalam Instagram Story (SG) nya yang belum dapat pulang dikarenakan tidak mampu membayar biaya pengobatan.
“Masuk IGD sejak tanggal 6 Mei lalu dan harusnya sudah diperbolehkan pulang tanggal 11 lalu. Tapi biaya rumah sakitnya kakek belum bisa dilunasi. Kita tidak bisa memakai uang kas Rumah Lansia Bahagia dikarenakan kebutuhan makan 24 lansia perharinya dan kebutuhan Pampers 12 orang lansia stroke bergantung di uang kas,” tulis Alika.

“2 kwetansi ini yang sudah dibayar dengan uang kas Rumah Lansia Bahagia namun untuk tunggakan rumah sakit sebesar 3,4 juta masih menunggak,” katanya lagi.
Alika mengakui, Nurdin Lubis semestinya pulang dari RSUD Amri Tambunan pada Senin (11/5/2026), namun baru dapat pulang setelah menyelesaikan biaya perobatan yang dananya dari donatur Yayasan Rumah Lansia Bahagia sebesar Rp 3,4 juta pada Rabu (13/5/2026).
“Karena biaya rumah sakitnya lumayan besar. Sedangkan kami gak bisa bayarkan pakai uang kas kami. Kami dilema, kalau kami bayarkan pakai uang kas kami 24 orang kawannya tidak makan, kan tidak mungkin. Tidak mungkin kami korbankan kawannya sebanyak itu kan,” kata Alika saat itu.

Peryataan Alika sempat dibantah Direktur RSUD Amri Tambunan dr Erlinda Yani, melalui Humas RSUD Amri Tambunan dr. Devi Sagala. Dia menyebut bahwa Nurdin Lubis pulang dari RSUD Amri Tambunan sesuai jadwal yaitu pada Senin (11/5/2026). “Hari Senin tanggal 11 sudah pulang, uda. Jadi siapa yang nahan,” katanya.
Saat sejumlah wartawan mendatangi panti sosial Yayasan Rumah Lansia Bahagia yang disambut Wakil Ketua Yayasan Rumah Lansia Bahagia Safrizal kembali mempertegas bahwa Nurdin Lubis pulang pada Rabu (13/5/2026) karena dirinya lah yang menjaga dan saat hari itu juga pulang bersama Nurdin Lubis.
Tidak hanya itu, Safrizal juga menyebut sempat meminta keringanan biaya mengingat status Nurdin yang merupakan lansia tanpa keluarga, namun pihak rumah sakit tetap mewajibkan pembayaran penuh.

“Sudah kita bilang nanti saya bayar, tapi dibilang tidak bisa. Tidak ada keringanan meski tinggal di Rumah Lansia,” katanya.

Jadikan KoranM24 Sumber Berita Pilihan Kamu

Dapatkan update informasi terkini dan tepercaya langsung di halaman utama Google Kamu.