Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, Tangkap Pengedar Narkoba di Kampung Banten

×

Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, Tangkap Pengedar Narkoba di Kampung Banten

Sebarkan artikel ini
Tersangka saat diamankan polisi (foto: dok/ koranm24)

BELAWAN, KoranM24- Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, meringkus seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial P (39) pada Rabu (13/5/2026) malam, di Pasar 6 Helvetia Kampung Banten Gg Rahmat, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten, Deliserdang.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP A.R. Riza, SH, MH menerangkan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan adanya informasi dari masyarakat jika dilokasi kerap terjadi aktivitas peredaran narkoba.

Adanya informasi tersebut, lalu polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap P (pelaku) yang tengah menunggu pembeli. Disitu petugas langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan, dan mendapati barang bukti dilantai rumah tersebut. Selanjutnya pelaku diboyong dan diamankan ke Polres Pelabuhan Belawan, untuk menjalani proses penyidikan.

“Tersangka berikut barang bukti telah diamankan. Dari tersangka diamankan barang bukti berupa 2 plastik klip sedang dan 4 plastik klip kecil berisi shabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet ujung runcing serta uang tunai senilai Rp70.000,”terang Riza, Jumat (15/5/2026).

Dikatakannya, Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, menegaskan akan terus melakukan pemberantasan terhadap segala bentuk peredaran narkoba demi menciptakan situasi Kamtibmas, yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.