DaerahKriminalTanjungbalai

Petugas Gabungan Kota Tanjungbalai, Grebek Gubuk Sarang Narkoba Dibawah Jembatan Sungai

×

Petugas Gabungan Kota Tanjungbalai, Grebek Gubuk Sarang Narkoba Dibawah Jembatan Sungai

Sebarkan artikel ini
Petugas gabungan Kota Tanjungbalai, melakukan operasi Grebek Sarang Narkoba (foto: Ist/koranm24)

TANJUNGBALAI, KoranM24- Satu gubuk berada dibawah jembatan sungai Jalan Yos Sudarso, Lingkungan 5, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, kerap dijadikan sebagai tempat peredaran dan pesta narkoba, digerebek oleh petugas gabungan Kota Tanjungbalai.

Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu, dilakukan pada Selasa (19/5/2026) sore sekira Pukul 17.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai, AKP Yudi Fitriansyah, S.H, M.Psi. Dalam operasi GSN itu, selain personel Satresnarkoba Polres Tanjungbalai, juga melibatkan personel Satpol PP dan BNN Kota Tanjung Balai.

Penggerebekan yang dilakukan itu, menindaklanjuti adanya informasi atas keluhan masyarakat bahwa gubuk yang berada dibawah jembatan itu kerap dijadikan sebagai tempat transaksi dan pesta sabu-sabu. Menanggapi pengaduan masyarakat itu, polisi dibantu petugas Satpol PP dan BNN, langsung melakukan penggrebekan dilokasi.

Namun dilokasi saat petugas datang, sejumlah orang yang berada digubuk ber atapkan terpal plastik biru dipinggir sungai itu, langsung kabur melarikan diri dengan cara melompat menceburkan diri masuk kedalam sungai. Meski para pelaku berhasil lolos, dari dalam pondok itu petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas narkoba di gubuk tersebut.

Adapun barang bukti yang ditemukan itu berupa, 6 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, 3 set alat hisap sabu (bong), 1 timbangan elektrik, 1 unit handphone, uang tunai senilai Rp160.000, satu dompet, kaca pireks, mancis, serta beberapa plastik klip kosong.

Agar aktivitas peredaran dan pesta narkoba tidak lagi dilakukan oleh para terduga pelaku, petugas akhirnya merobohkan gubuk tersebut. Selanjutnya seluruh barang bukti yang ditemukan, lalu dibawa dan diamankan ke Polres Tanjungbalai, guna penyelidikan lebih lanjut.

Usai melaksanakan operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN), lalu petugas melakukan koordinasi dengan Kepala Dusun (Kadus) setempat beserta warga sekitar. Disitu petugas mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada serta tidak ragu ataupun takut untuk melaporkan ke Sat Narkoba Polres Tanjung Balai, jika kembali melihat adanya aktivitas peredaran dan pesta narkoba dilokasi gubuk tersebut ataupun lingkungan masyarakat masing-masing.